Zulkifli Hasan di Makassar

Pj Gubernur Bahtiar dan Danny Pomanto Kompak Tak Dampingi Mendag Zulhas di Makassar

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan blusukan ke Pasar Sentral Makassar, Minggu (15/10/2023) siang.

Kebanyakan pedagang mengadukan nasib kepada Zulhas.

Mereka meminta agar pemerintah pusat untuk menghentikan aktivitas penjualan online yang kini menjamur.

"Kami memohon agar aktivitas pedagang online dihentikan pak. Dagangan kami tidak laku pak akibat penjual-penjual online," keluh pedagang ke Mendag Zulhas.

Zulhas lantas merespons keluhan pedagang.

Menurutnya, semua aktivitas layanan penjualan online sudah dihentikan, salah satunya layanan Tiktok Shop.

Zulhas kemudian menjelaskan soal Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

"Yang isinya, kalau sosial media sosial (medsos) tidak boleh jualan, yang media sosial saja. Kalau di mau menjadi sosial e-commerce, harus ada izin persyaratannya," kata Zulkifli Hasan.

Electronic Commerce atau e-commerce merupakan segala kegiatan jual beli atau transaksi yang dilakukan menggunakan sarana media elektronik atau internet.

"Sosial e-commerce hanya boleh iklan dan promosi saja," tambahnya. (*) 
 

Berita Terkini