"Itu sudah pelanggaran berat, karena pesta mirasnya dilakukan di kantor Kecamatan Wajo.
Meski kedua oknum tersebut tidak sedang bertugas, tapi sudah pelanggaran berat," tegasnya.
Terkait sanksi yang bakal didapatkan kedua oknum anggota Satpol PP Makassar tersebut, Danny Pomanto mengungkapkan bisa berupa demosi atau penurunan pangkat satu tingkat hingga pemecatan.
"Tergantung hasil pemeriksaannya nanti, karena ada timnya di BKD.
Tapi bisa dapat sanksi demosi atau penurunan pangkat satu tingkat ataukah bisa pemecatan," bebernya.
Kasus Lain
Viral video anggota Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang pesta miras saat tengah berjaga di Komplek Pemkab Bogor.
Mereka terlihat membawa dua botol minuman bermerk Kawa-kawa dan Anggur Merah.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menegaskan akan memecat anggotanya yang viral bertugas sambil meneggak miras tersebut.
Ya, video anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang asyik berjaga sambil pesta miras alias minuman keras sempat viral di media sosial.
Video berdurasi 14 detik itu sontak saja langsung menjadi sorotan.
Pasalnya, sang aparat penegak perda itu pesta miras sambil berjaga di Komplek Pemkab Bogor.
Dalam video tersebut, memperlihatkan empat orang pria dan dua botol minuman bermerk Kawa-kawa dan Anggur Merah.
Video tersebut diambil di pos jaga Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor pada malam hari.
Namun tak diketahui pasti kapan video tersebut direkam