Armin mengatakan, sayang sekali karena kapasitas dimiliki wakil rakuat di provinsi tak memahami hakikat-hakikat dimaksud, sehingga menganggap pengusulan itu urusan sepele.
Menurutnya, soal apakah 3 nama diusulkan ke Mendagri, kelak tak ada seorang pun yang diturunkan, itu urusan lain.
"Dan justru di situlah nanti kita liat, siapa sesungguhnya yang khianat pada rakyat akan azas dan nilai demokrasi. Lebih lagi, jika memang DPRD Sulsel, tak mengirim nama," kata Armin.
DPRD Batal Usul Bahtiar, Rivai Ras, Jufri Rahman, Aswanto Jadi Calon Pj Gubernur Sulsel ke Mendagri
DPRD Sulsel batal mengusulkan nama calon Pj Gubernur Sulsel kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Rabu 9 Agutus 2023 jadi hari terakhir kesempatan DPRD Sulsel mengusulkan nama ke Kemendagri.
Adapun rapat paripurna berakhir deadlock di DPRD Sulsel Selasa (8/8/2023) malam.
42 anggota DPRD Sulsel dari empat fraksi tidak hadir.
Keempatnya yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari sempat menskorsing sidang karena forum tidak kuorum.
Setelah diskorsing 42 anggota DPRD Sulsel dari fraksi Demokrat, Gerindra, PKS, dan PKB tak kunjung hadir.
Alhasil DPRD Sulsel memutuskan tidak mengirim calon usulan Pj Gubernur Sulsel kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Pantaun Tribun-Timur.com, satu per satu peserta sidang mulai meninggalkan lokasi setelah sidang dua kali diskorsing.
Termasuk dua pimpinan DPRD Sulsel meninggalkan ruang paripurna.
Mereka yakni Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe dan Wakil ketua Muzayyin Arif.