Rahman Pina Beberkan Alasan DPRD Tidak Kirim Nama Calon Pj Gubernur Sulsel Pengganti Andi Sudirman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel, Rahman Pina

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tidak adanya nama Pj Gubernur Sulsel pengganti Andi Sudirman Sulaiman diusulkan oleh DPRD Sulsel masih menyisakan banyak pertanyaan.

Apalagi, ini untuk pertama kalinya sidang paripurna DPRD Sulsel dinyatakan tidak kuorum.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel Rahman Pina mengakui kerasnya tarik-menarik kepentingan di bursa usulan calon Penjabat Gubernur Sulsel.

"Memang ini hanya usulan, putusan akhir tetap di ujung pulpen Presiden, tapi atmosfer Pilpres dan Pemilu sangat terasa," kata Rahman Pina, Jumat (11/8/2023).

Rahman Pina mengakui menjelang paripurna penetapan nama kandidat Pj Gubernur, konstelasi berubah begitu cepat.

Pergeseran dukungan dari satu calon ke calon lainnya, salah satunya dipengaruhi arah koalisi Pilpres 2024.

Ia mencontohkan, Fraksi Golkar dan PDIP yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Jokowi dan kemungkinan berkoalisi di Pilpres 2024, satu suara mendukung Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar.

Begitu juga dengan Fraksi Demokrat dan PKS yang berada di luar pemerintahan. Kemungkinan berkoalisi di Pilpres 2024, begitu solid mendukung Staf Ahli Menko Polhukam, Marsma Rivai Ras.

"Ada kecenderungan koalisi parpol menjelang Pilpres saling menguatkan, sehingga dinamikanya sangat keras," kata Ketua Komisi E DPRD Sulsel itu.

Konstelasi arus perubahan dukungan juga terjadi di fraksi Nasdem yang sebelumnya mendukung Staf Ahli Kemenpan RB Jufri Rahman, berubah ke Prof Aswanto.

Sekadar diketahui, Partai Nasdem adalah penyokong utama Anies Baswedan menjadi calon presiden 2024.

Perubahan dukungan juga terjadi di Fraksi PAN, Gerindra dan PKB.

Karena ada perubahan dukungan yang terjadi di masa masa jelang Paripurna, ada dinamika keras terjadi di DPRD Sulsel yang berakhir dengan keputusan tak mengusulkan nama Pj Gubernur.

Sebelumnya, DPRD Sulsel tidak mengirim nama-nama Pj Gubernur Sulsel kepada Kemendagri.

Pasalnya hingga Selasa (8/8/2023), rapat paripurna penetapan nama-nama calon Pj Gubernur tidak kuorum.

Halaman
1234

Berita Terkini