TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo merilis Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rapat pleno di Hotel Sermani Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (21/6/2023).
Sebanyak 293.077 DPT yang tetapkan KPU Wajo dengan rincian 139.467 laki-laki, 153.610 perempuan.
DPT tersebut nantinya akan tersebar di 1.146 TPS dari 190 Desa/Kelurahan.
Diketahui, dari 14 Kecamatan yang ada, Kecamatan Tempe masih menjadi wilayah dengan DPT terbesar dengan jumlah 48.065 orang.
Sebaliknya, Kecamatan Gilireng menjadi DPT paling sedikit dengan yakni 8.642 orang.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Wajo, Andi Tenri Sampeang membenarkan hak tersebut.
"Betul, baru saja kami tetapkan DPT tingkat Kabupaten Wajo," ujarnya kepada Tribun-Timur.com.
Lebih lanjut, meskipun DPT telah ditetapkan akan tetapi pihaknya tetap menunggu keputusan KPU RI.
"Kami tetap menunggu petunjuk dan arahan KPU pusat apabila nanti ada perubahan atau peraturan baru yang ditetapkan," tuturnya.
Sementara, Ketua KPU Wajo, Haidar mengatakan salah satu barometer birokrasi apabila partisipasi masyarakat itu tinggi.
"Kami akan terus mengcover semua elemen agar terdaftar sebagai pemilih termasuk membuka pendaftaran mandiri secara online," ujarnya.
Berikut daftar lengkap Daftar Pemilih Tetap (DPT) setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Wajo:
1. Kecamatan Tempe : 48.065 Pemilih
2. Kecamatan Tanasitolo : 30.792 Pemilih
3. Kecamatan Maniangpajo : 12.438 Pemilih