Pemilu Proporsional Terbuka

Respon Ketua PDIP Luwu Timur Pasca MK Putuskan Pemilu Tetap Sistem Terbuka: Alhamdulillah!

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPC PDIP Luwu Timur, Budiman ditemani Wakil Ketua Bidang Politik Hukum HAM dan Per Undang-undangan PDIP Luwu Timur, Muh Nur.

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka.

Hasil tersebut diketahui pasca dibacakan dalam sidang pada Kamis, 15 Juni 2023 sejak pukul 9.30 WIB.

Ketua DPC PDIP Luwu Timur, Budiman ikut memberikan respon terkait putusan MK yang memutuskan Pemilu 2024, sistem terbuka.

Baca juga: BREAKING NEWS: MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, PKS Sulsel: Keputusan Terbaik!

"Alhamdulillah, satu lagi proses telah selesai diputuskan," kata Bupati Luwu Timur ini di Rumah Teduh Malili, Kamis (15/6/2023).

Budiman mengatakan, diputuskannya Pemilu 2024 tetap dengan sistem terbuka, para caleg tidak jadi berebut nomor urut.

Perebutan nomor urut kemungkinan besar terjadi bila Pemilu 2024, berlangsung dengan sistem tertutup.

"Bisa jadi kalau tertutup, perebutan nomor urut (caleg) bisa bikin repot. Intinya, apapun hasil yang telah diputuskan MK, harus kita hargai," ujar Budiman.

Diketahui MK menggelar sidang tersebut berkaitan dengan gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di lantai 2 Gedung MK, Jakarta.

Gugatan itu disuarakan Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II).

Kemudian Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Gugatan itu terdaftar dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022 lalu.

Kini MK telah memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka.

Pada Pemilu 2024, PDIP Luwu Timur telah menyiapkan kader terbaiknya untuk bertarung di pemilihan legislatif.

Sebagai informasi, ada lima dapil pada Pemilu 2024 di Luwu Timur.

Terdiri dari Dapil 1 meliputi Kecamatan Malili-Wasuponda (8 kursi).

Halaman
12

Berita Terkini