TOPIK
Pemilu Proporsional Terbuka
-
Asni mengaku, Hakim MK sudah melakukan langkah tepat dalam menjaga pesta demokrasi di Indonesia berjalan lancar..
-
Setelah ribut-ribut soal penerapan sistem pemilu, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI resmi menetapkan sistem proporsional terbuka.
-
Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka..
-
Golkar dan PKS Sulsel mengacungi jempol Mahkamah Konstitusi usai menolak permohonan pengujian Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) RI akhirnya membacakan ketetapan dan putusan sidang terkait penerapan sistem Pemilu 2024..