Pemilu 2024

Judical Review Batas Umur Capres, PSI Sulsel: Saatnya Anak Muda Memimpin Negara

Penulis: M. Jabal Qubais
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan Affandy Agusman Aris narasumber Program Mata Lokal Memilih yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Tribun Timur, Sabtu (27/5/2023). Wacana Judicial Review Batas Umur Capres menjadi fokus diskusi.

TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Wacana Judicial Review Batas Umur Capres menjadi fokus diskusi program Mata Lokal Memilih yang disiarkan langsung melalui YouTube Tribun Timur, Sabtu (27/5/2023).

Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan Affandy Agusman Aris, Imran Eka Saputra pakar Hukum Tata Negara dari UMI, dan Pengamat Politik Unhas Adi Suryadi Culla hadir sebagai narasumber.

Dinamika politik menjadi semakin menarik menjelang Pemilu 2024, terutama setelah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi mengajukan permohonan terkait batasan usia untuk Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Affandy Agusman Rais menyatakan bahwa PSI yang merupakan partai pemuda, tidak setuju dengan persyaratan usia minimal 40 tahun untuk Capres dan Cawapres, dan menganggap aturan tersebut bertentangan dengan UUD 1945.

"Perlu dipahami bahwa PSI adalah partai yang mewakili generasi muda dan tentunya memiliki peran dalam memegang jabatan tertinggi," ujar Affandy.

Terlebih lagi, melihat perkembangan politik nasional terkait usia Capres dan Cawapres merupakan hal penting bagi masa depan bangsa.

"Data BPS menunjukkan bahwa jumlah pemilih generasi milenial mencapai lebih dari 50 persen, sehingga peluang untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 sangatlah besar," jelasnya.

PSI berharap pengajuan yang telah dikirimkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dapat disetujui, karena hal ini akan membuka peluang bagi generasi muda untuk berperan di panggung politik nasional.

"Generasi muda sudah layak mendapatkan kesempatan untuk memimpin negara," tandasnya.(*)

Berita Terkini