Pengusaha Minyak
Penelusuran Tribun-Timur.com, Suwardi Haseng adalah sosok pengusaha minyak.
Bersama saudaranya, Suwardi Haseng dikenal memiliki beberapa SPBU di Sulsel.
Dalam laporan LHKPN KPK 2021, Suwardi Haseng tercatat memiliki beberapa aset berupa tangan dan bangunan di Kota Makassar, Kabupaten Soppeng, Takalar, hingga Kota Palu.
Dalam riwayat LHKPN-nya, Suwardi Haseng pertama kali melaporkan harta kekayannya sejak 25 Desember 2003 ketika duduk sebagai anggota DPRD Soppeng.
1. 25 Desember 2003 harta kekayaan Rp.569.549.000
2. 31 Desember 2018 harta kekayaan Rp.44.061.376.681
3. 31 Desember 2019 harta kekayaan Rp.81.542.045.606
4. 31 Desember 2020 harta kekayaan Rp.114.759.358.587
5. 31 Desember 2021 harta kekayaan Rp111.931.083.618
KPK Ingatakan Pelaporan LHKPN
Sementara itu KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk segera menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketua KPK Firlih Bahuri menuturkan, LHKPN Tahun 2022 harus disetorkan sebelum batas waktu 31 Maret 2023.
Hal ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan maupun dukungan terhadap penanganan suatu perkara tindak pidana korupsi.
"LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi seorang penyelenggara negara atas harta yang dimilikinya, yang notabene bersumber dari anggaran negara," kata Firli dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (2/3/2023).
Firli menambahkan, transparansi ini penting dilakikan agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam pengawasan LHKPN.