Harta kekayaan Hinca Ikara Putra Panjaitan berdasarkan LHKPN, tidak mengalami peningkatan yang drastis.
Pada tahun 2017, Hinca melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN mencapai Rp10,3 miliar.
Harta kekayaan Hinca berada di angka Rp10 miliar hingga tahun 2021.
Berikut rinciannya:
I. DATA PRIBADI
1. Nama : HINCA IP PANDJAITAN XIII
2. Jabatan : ANGGOTA DPR RI
3. NHK : 482702
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.000.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 88.98 m2/88.98 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 73.82 m2/73.82 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 800.000.000
1. MOBIL, MAZDA CX9 FL Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.961.916.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ---- Sub Total Rp. 10.761.916.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 10.761.916.000
Profil Hinca Panjaitan
Dilansir dari wikipedia, Dr. Hinca IP Panjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS (lahir di Asahan, Sumatra Utara, 25 September 1964; adalah seorang politikus Indonesia. Ia merupakan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat sejak Mei 2015.[1][2] Hinca juga pernah menjabat sebagai Ketua DPP-Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat serta menjadi anggota komite konvensi penjaringan calon presiden Partai Demokrat.
Selain aktif di partai politik, Hinca juga dikenal sebagai pengurus PSSI. Tercatat bahwa ia sempat menjadi Ketua Komisi Disiplin PSSI. Pada Kongres Luar Biasa PSSI tanggal 18 April 2015 di Surabaya, Hinca terpilih menjadi Wakil Ketua Umum PSSI bersama Erwin Dwi Budiawan.[3]
Kehidupan awal dan pendidikan
Hinca dilahirkan di Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara pada 25 September 1964.
Ia merupakan putra ke-2 dari pasangan Sangil Songsongan Pandjaitan XII dan Nurianna Orem Siagian. Hinca bersekolah di SD Negeri Aek Songsongan, Bandar Pulau, Asahan tahun 1971 sampai 1974.
Kemudian berpindah dan menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar tahun 1977 dari SD Negeri Gambir Baru, Kisaran, Asahan.
Setelah lulus SD, Hinca melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri 1 Kisaran, Asahan.
Ia melanjutkan bersekolah di SMA Negeri 1 Kisaran, Asahan. Hinca meraih gelar Sarjana Hukum (SH) bidang Hukum Tata Negara di Universitas HKBP Nommensen.
Ia mendapat gelar Magister Hukum (MH) bidang Hukum Tata Negara di Progam Pascasarjana Universitas Padjajaran.
Ia mendapatkan keahlian analisis dampak lingkungan (AMDAL) dari Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta.
Keahlian ilmu perundang-undangan (legal drafting) diperoleh dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1995 sementara keahlian cyber crime bersertifikat ACCS (accredited cyber crime studies) ia dapatkan pada tahun 2005 dari STIMIK Perbanas, Jakarta.
Karier
Hinca merupakan seorang advokat dan masuk dalam keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia.
Hinca pernah bekerja sebagai Asistan Dosen Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Medan tahun 1987 sampai 1999.
Menjadi guru SMK Santa Maria 2 Bandung tahun 1989 sampai 1992. Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan tahun 1992 sampai 1993.
Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta tahun 1993 sampai 1999.
Pada tahun 1997 Hinca mendapat kesempatan sebagai Visiting Fellow pada Universitas Griffith, Queensland, Australia. Pada tahun 1998 sampai dengan 2001 ia menjadi Legal Consultan PT Datakom Asia.
Data Diri:
Nama: Hinca Panjaitan
Nama Lahir: Hinca IP Pandjaitan XIII
Instagram:@hincaippandjaitanxiii
Lahir: 25 September 1964
Tempat Lahir: Asahan, Sumatra Utara
Kebangsaan: Indonesia
Partai politik: Partai Demokrat
Pasangan: Engelbertha EP Silalahi
Anak: Lachzamana TFA Pandjaitan XIV
Qhanszelir Pandjaitan XIV
Qhaizshar IQL Pandjaitan XIV
Alma mater: Universitas HKBP Nommensen
Universitas Padjajaran
Universitas Pelita Harapan
Pekerjaan: Politikus
Orangtua : Sangil Songsongan Pandjaitan XII dan Nurianna Orem Siagian
Istri : Engelbertha EP Silalahi
Anak : Lachzamana TFA Pandjaitan
Qhanszelir Pandjaitan
Qhaizshar IQL Pandjaitan
Pendidikan
SD Negeri Aek Songsongan (1971-1974)
SD Negeri Gambir Baru (1974-1977)
SMP Negeri 1 Kisaran
SMA Negeri 1 Kisaran
Sarjana Hukum Universitas HKBP Nommensen , Medan
Magister Hukum Tata Negara, Universitas Padjajaran , Bandung
Doktor Hukum Universitas Pelita Harapan , Jakarta
Karier
Asisten Dosen Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Medan (1987-1999)
Guru SMK Santa Maria 2 Bandung (1989-1992)
Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas, Medan (1992-1993)
Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya, Jakarta (1993-1999)
Visiting Fellow pada Universitas Griffith, Queensland, Australia (1997)
Legal Consultan PT Datakom Asia (1998-2001)
Wakil Ketua Umum PSSI (2015-2016)
Pejabat Sementara Ketua umum PSSI (2016)
Ketua DPP Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat
Anggota Komite Konvensi Penjaringan Calon Presiden Partai Demokrat
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (2015-Sekarang)
Anggota DPR-RI (2018-Sekarang). (*)