Harta Kekayaan

Profil dan Harta Hinca Pandjaitan Anggota DPR Minta Perppu Perampasan Aset Dibuat, Mobil Cuma Satu

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hinca Pandjaitan anggota DPR RI yang mengusulkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk meminta Presiden Jokowi membuatkan Perppu Perampasan Aset.

Mendengar jawaban Bambang  para anggota Komisi III yang ikut rapat sontak tertawa.

Sementara Mahfud MD tersenyum kecut sambil menggeleng-gelengkan kepala.

Selain itu, Bambang juga menjelaskan kepada Mahfud MD mengenai alasan DPR juga belum membahasa mengenai RUU Perampasan Aset agar bisa disahkan.

Menurut Bambang, RUU Perampasan Aset masih mungkin bisa disahkan ketimbang RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Namun demikian, tak bisa serta merta membahasnya kemudian mengetok palu.

Sebab, harus ada izin terlebih dahulu dari ketua umum partai politik. Bambang Pacul yang merupakan politikus PDI Perjuangan mengaku tak berani mengetok palu jika tak diperintah oleh "ibu".

"Di sini boleh ngomong galak, Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, 'Pacul berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," kata Bambang.

"Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan. Saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak."

Menurut Bambang, bukan hanya dirinya saja yang akan tunduk dengan ketua partai, melainkan juga semua anggota DPR demikian.

"Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing," ujarnya.

Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD meminta DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Mahfud yang merupakan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu menjelaskan betapa pentingnya dua RUU itu disahkan karena untuk mencegah praktik korupsi.

"Tolong melalui Pak Bambang Pacul (Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto), tolong Pak, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung, Pak, biar kami bisa ambil begini-begini ini Pak. Tolong juga (UU) pembatasan belanja uang kartal didukung, Pak," kata Mahfud.

Mahfud mengungkapkan, pemerintah sudah mengajukan RUU Perampasan Aset untuk diproses DPR sejak 2020, namun tiba-tiba dikeluarkan dari daftar program legislasi nasional (prolegnas).

"Padahal isinya sudah disetujui oleh DPR yang dulu, pemerintah lalu memperbaiki yang dulu lalu disepakati," ujar Mahfud MD.

Harta kekayaan

Halaman
1234

Berita Terkini