Harta Kekayaan

Profil dan Harta Hinca Pandjaitan Anggota DPR Minta Perppu Perampasan Aset Dibuat, Mobil Cuma Satu

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hinca Pandjaitan anggota DPR RI yang mengusulkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk meminta Presiden Jokowi membuatkan Perppu Perampasan Aset.

Bambang bilang, sulit bagi DPR mengesahkan RUU tersebut.

Sebab, ada kekhawatiran para legislator tak terpilih lagi jika RUU itu resmi jadi undang-undang.

Alasan ini pernah terang-terangan Bambang sampaikan di hadapan Presiden Joko Widodo.

Mendengar pernyataan Bambang itu, para anggota Komisi III lainnya yang juga hadir dalam rapat sontak tertawa.

Sebaliknya, Mahfud tersenyum kecut sambil menggeleng-gelengkan kepala.

Bambang Pacul Blak-blakan Jawab Mahfud MD yang Minta Disahkan

Ketua Komisi III dpr RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, menjawab Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang ngotot minta Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal bisa segera disahkan.

Menurut Bambang, sulit bagi DPR untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.

Sebab, para anggota dewan khawatir tak terpilih lagi jika RUU itu disahkan.

Bambang mengaku pernah ditanya oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai RUU Pembatasan Uang Kartal yang tidak kunjung disahkan oleh DPR.

Diketahui, pemerintah memang berinisiatif mengajukan dua RUU agar bisa segera disahkan menjadi undang-undang, yakni RUU Pembatasan Uang Kartal dan RUU Perampasan Aset.

Namun, kata Bambang, DPR belum bisa mengesahkan RUU Pembatasan Uang Kartal karena akan berimbas pada anggota dewan itu sendiri.

Bahkan disebut Bambang, anggota DPR bisa menangis kalau RUU itu disahkan.

"Presiden pernah nanya sama saya RUU Pembatasan Uang Kartal. Pak Presiden, kalau RUU Pembatasan Uang Kartal (disahkan), pasti DPR nangis semua," kata Bambang saat rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Kenapa? Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet, e-wallet-nya cuma 20 juta lagi. Enggak bisa, Pak, nanti mereka nggak jadi (anggota DPR) lagi."

Halaman
1234

Berita Terkini