Dapil dua dengan alokasi delapan kursi meliputi Kecamatan Wara Selatan dan Wara Timur.
Dapil tiga dengan alokasi empat kursi meliputi Kecamatan Wara Barat, Sendana, dan Mungkajang.
Serta dapil empat dengan alokasi enam kursi meliputi Kecamatan Telluwanua dan Bara. (*)