Penipuan di Pinrang

Fakta-fakta Oknum Guru ASN Pinrang Tipu Warga Parepare Rp 40 Juta Modus Gadai Sawah

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penipu inisial W diperiksa intensif di ruangan Unit Tahbang Reskrim Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, Jumat (10/3/2023). W merupakan penipu dan penggelapan berkedok gadai sawah.

Terduga pelaku W tidak hanya mengaku sebagai kepala lingkungan, tapi juga membuat stempel palsu.

"Pelaku W ini berpura-pura menjadi Kepala Lingkungan Sengae untuk meyakinkan korbannya. Ia juga membuat stempel palsu untuk dipakai di surat perjanjian gadai sawah," katanya AKBP Santiaji Kartasasmita.

Dikatakan, W dilaporkan oleh warga Parepare yang menjadi korban dengan kerugian puluhan juta.

"Pelaku W ini menelpon korban dan bilang kalau mau gadaikan sawahnya senilai Rp 40 juta. Dengan perjanjian bahwa sawah tersebut digadaikan selama dua kali panen," tuturnya.

Baca juga: Oknum Guru di Pinrang Tipu Warga Modus Gadai Sawah Ternyata Pernah Dipenjara Kasus Narkoba

Baca juga: Harga Beras di Palopo Melonjak Jelang Ramadan, Kualitas Terbaik Rp 14 Ribu per Kg

Kaharuddin menuturkan, dalam surat perjanjian tersebut, terduga pelaku W bertanda-tangan selaku pihak pertama atau pemberi gadai sebagai Kepala Lingkungan Sengae yang dikuatkan dengan cap stempel.

Diketahui, cap stempel yang digunakan pun adalah palsu.

"Berselang sekitar tiga bulan usai menyetujui gadai sawah tersebut, korban menghubungi W untuk menanyakan hasil sawah. Namun, nomor HP W tidak aktif," ujarnya.

Dari situ, korban pun curiga kepada W dan mendatangi langsung Kantor Desa Mattiro Ade untuk menanyakan lokasi sawah yang digadaikan terduga pelaku W.

"Saat itu, salah satu staff kantor desa menyampaikan bahwa lokasi sawah yang ditunjuk oleh terduga pelaku W bukanlah miliknya. Melainkan milik orang lain dan juga staff kantor desa tersebut menyampaikan bahwa W bukanlah Kepala Lingkungan Sengae," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Pinrang.

"Untuk sementara ini, kami masih menggali pengakuan terduga pelaku W, siapa saja yang terlibat dalam penipuan dan penggelapan gadai sawah ini," imbuhnya.

2. Terlilit Utang Rp 30 Juta

Terduga pelaku W saat diinterogasi oleh penyidik mengaku awalnya ditawari perempuan KA. 

Ia mengaku nekat mengambil tawaran rekan perempuan inisial KA karena sedang terlilit utang.

"Saya punya utang Rp 30 juta, jadi saya nekat ambil tawaran Ibu KA," kata terduga pelaku W.

Halaman
123

Berita Terkini