TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Polisi mengamankan seorang penipu dan penggelapan berkedok gadai sawah inisial W (45) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku W kini diperiksa intensif di ruangan Unit Tahban Reskrim Polres Pinrang, Jumat (10/3/2023).
Menggunakan kaos hitam dan celana jeans pendek, W hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya.
Saat diambil keterangannya oleh penyidik, W beberapa kali terlihat memegang kepala dan menutup wajahnya.
Kanit Tahbang Polres Pinrang Ipda Kaharuddin Syah mengatakan saat melakukan aksinya, W mengaku sebagai kepala Lingkungan Sengae, Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.
"Pelaku W ini berpura-pura menjadi kepala Lingkungan Sengae untuk meyakinkan korbannya. Ia juga membuat stempel palsu untuk dipakai di surat perjanjian gadai sawah," katanya.
W dilaporkan oleh warga Parepare yang menjadi korban dengan kerugian puluhan juta.
"Pelaku W ini menelepon korban dan bilang kalau mau gadaikan sawahnya senilai Rp 40 juta. Dengan perjanjian bahwa sawah tersebut digadaikan selama dua kali panen," ucapnya.
Kaharuddin menuturkan, dalam surat perjanjian tersebut, terduga pelaku W bertanda-tangan selaku pihak pertama atau pemberi gadai sebagai kepala Lingkungan Sengae yang dikuatkan dengan cap stempel.
Diketahui, cap stempel yang digunakan pun adalah palsu.
"Berselang sekitar tiga bulan usai menyetujui gadai sawah tersebut, korban menghubungi W untuk menanyakan hasil sawah. Namun, nomor HP W tidak aktif," ujarnya.
Baca juga: Catut Nama Tribunnews, Penipu Berusaha Peras Warga Polman Sulbar Pakai Video Call Cewek Tanpa Busana
Baca juga: Cari Data Keuangan, Oknum Penipu Manfaatkan Foto Sekretaris Dewan DPRD Luwu
Dari situ, korban pun curiga kepada W dan mendatangi langsung Kantor Desa Mattiro Ade untuk menanyakan lokasi sawah yang digadaikan terduga pelaku W.
"Saat itu, salah satu staf kantor desa menyampaikan bahwa lokasi sawah yang ditunjuk oleh terduga pelaku W bukanlah miliknya. Melainkan milik orang lain dan juga staf kantor desa tersebut menyampaikan bahwa W bukanlah kepala Lingkungan Sengae," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Pinrang.
"Untuk sementara ini, kami masih menggali pengakuan terduga pelaku W, siapa saja yang terlibat dalam penipuan dan penggelapan gadai sawah ini," imbuhnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani