Bagi orang Sulawesi Selatan tindakan itu adalah membela dan menegakkan harkat dan martabat diri sebagai lelaki. Ataukah ada motif lain ?
Sambo dan beberapa oknum yang dilibatkan sudah divonis. Hakim memberikan vonis hukuman mati bagi Sambo.
Sedangkan penembaknya sendiri diganjar 1 tahun lebih. Pernah juga ada berita kasus pembunuhan. Tertembaknya divonis penjara 15 tahun.
Penentuan vonnis ini rupanya tergantung dari hakim yang memutuskan. Kasusnya sama, namun penerapan sanksi hukumnya berbeda. Bisa begitu ya ?
Sebenarnya kita berharap banyak dari Sambo untuk membongkar masalah yang ada di dalam tubuh Polri.
Bukankah ia dahulu mendapat jabatan sebagai Ketua Satgasus. Secara spesifik, beberapa urusan yang ditangani Satgasus ini adalah perkara
psikotropika, narkotika, pencucian uang, tindak pidana korupsi, serta perihal Informasi dan Transaksi Elektronik.
Konon juga berurusan dengan judi online yang omzetnya wah.
Berita-berita surat kabar pernah menggambarkan bagaimana ‘Kerajaan’ Sambo yang begitu kuat jaringannya.
Dalam persidangan terlihat selalu menyertainya adalah Buku Hitam yang masih misterius isinya.
Tampaknya ‘buku sakti’ itu tidak pernah disinggung isinya. Akankah Sambo dapat berperan sebagai justice collaborator dalam mengungkap masalah kebobrokan internal di
institusi yang pernah digelutinya hingga puluhan tahun ?
Jenderal di tubuh kepolisian mulai memudar terbelit kasus demi kasus. Kasus yang masih bergulir adalah mencuatnya nama Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat berkaitan dengan peredaran sabu-sabu.
Kerja keras Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengembalikan citra buruk institusinya akankah berhasil atau jalan di tempat ? Kita tunggu !