Teropong
Hentikan
Sambil menghormat kepada sang pengendara, ia meminta diperlihatkan SIM dan STNK kendaraan
Oleh: Abdul Gafar
Pendidik di Departemen Ilmu Komunikasi Unhas Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM - Prit, prit, prit, bunyi sempritan dari petugas lalu lintas di tengah jalan.
Tangannya menunjuk ke arah kiri agar pengendara berhenti.
Tampaknya petugas Polantas ini menaruh kecurigaan terhadap sang pengendara tersebut.
Sambil menghormat kepada sang pengendara, ia meminta diperlihatkan SIM dan STNK kendaraan.
“Mana SIM dan STNK saudara”, begitu sapaannya.
Sang pengendara dengan sigap mengeluarkan SIM dan STNK kendaraannya.
SIM dan STNK semuanya berupa lembaran fotokopi.
“Hey, mengapa fotokopi?”, katanya dengan sedikit galak.
Sang pengendara dengan tenang menjawab bahwa aslinya semua tersimpan di rumah.
“Saya takut jangan sampai hilang, makanya saya sengaja fotokopi sebagai pengganti aslinya yang tersimpan”.
Petugas polantas tidak dapat menerima alasan pengendara hanya memperlihatkan SIM dan STNK fotokopian.
“Saudara jangan main-main ya”, katanya dengan memelototkan matanya.
“Karena tidak dapat memperlihatkan aslinya, maka saudara saya tilang”.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/abdul-gafar-1-11102021.jpg)