TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, membuka pendaftaran penerimaan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/desa (PKD).
Sebanyak 129 PKD yang dibutuhkan untuk mengawasi jalannya Pemilu 2024 di 12 Kecamatan se-Kabupaten Enrekang.
Rekrutmen calon anggota PKD tersebut dibuka sejak tanggal 14 - 19 Januari 2023.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Enrekang Uli Nuha, saat ditemui di lokasi Kantor Bawaslu Enrekang, Selasa (10/1/2023).
"Sudah ada pedoman pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa yang diturunkan oleh Bawaslu RI," kata Uli Nuha.
Pedoman tersebut telah diumumkan dan diserahkan ke anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk ditindaklanjuti.
"Bagi masyarakat Enrekang yang berniat dan berminat silahkan mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu kelurahan dan desa sepanjang memenuhi syarat," ujar Uli Nuha.
Lebih lanjut, pengambilan formulir dipersilahkan datang langsung di masing-masing Sekretariat panwaslu kecamatan.
Sebagai informasi bahwa tugas Panwaslu Kelurahan/Desa secara umum yaitu melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu diwilayah Kelurahan/Desa.
Berikut tahapan-tahapan rekrutmen PKD Pemilu 2024.
1. 9 - 13 Januari 2023 Pengumuman Pendaftaran.
2. 14 - 19 Januari 2023 Pendaftaran dan Penerimaan Berkas.
3. 14 - 19 Januari 2023 Penelitian Kelengkapan Berkas.
4. 20 - 22 Januari 2023 Perbaikan Berkas Pendaftaran.
5. 23 Januari 2023 Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran.