Namun, tidak dilakukan upaya tindakan hukum dari Polsek, Polres, Polda Kalimantan Timur dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang ilegal.
Selain itu, ada kedekatan Tan Paulin dan Leny Tulus dengan pejabat Polda Kalimantan Timur.
Bukan cuma itu, video Ismail Bolong juga sempat beredar di media sosial.
Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur.
Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.
“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.
Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali.
Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.
Tapi tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.
Ismail Bolong kaget videonya baru viral sekarang.
“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar.
Saya pastikan berita itu saya tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” kata Ismail Bolong.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyinggung adanya perang bintang di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam isu mafia tambang ilegal.
Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para periwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan pelaggaran hukum yang dilakukan.
"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf.
Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud kepada wartawan pada Minggu (6/11/2022).
Dalam isu tambang ilegal, Mahfud melihat adanya keanehan terkait video testimoni mantan anggota Polri, Ismail Bolong yang tersebar.
Keanehan disebabkan adanya klarifikasi dari video yang juga dilakukan oleh Ismail Bolong.
Diketahui Ismail Bolong mengklaim bahwa video testimoninya dibuat berdasarkan tekanan dari Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang kala itu dipimpin Brjgjen Pol Hendra Kurniawan.
Setelah itu, Ismail Bolong pun resmi pensiun dini per 1 Juli 2022.
"Aneh ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya," kata Mahfud.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul IMBAS Perang Bintang Kubu Ferdy Sambo Serang Kabareskrim, Kriminolog: Mempengaruhi Kinerja Anggota