Ismail Bolong

Dampak Besar Perang Agus Andrianto dan Sambo Soal Tambang Ilegal Ismail Bolong, Kriminolog Khawatir

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perang elite Polri dalam tambang ilegal Ismail Bolong melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan kubu Ferdy Sambo disebut akan berdampak besar.

TRIBUN-TIMUR.COM - Perang bintang di internal Polri soal tambang ilegal akan berdampak ke masyarakat dan kinerja personel kepolisian.

Perang elite Polri dalam tambang ilegal Ismail Bolong melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan kubu Ferdy Sambo.

Guru Besar dan Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meilala mengatakan, cepat atau lambat perang bintang akan mempengaruhi kinerja anggotanya.

Perang Jenderal tersebut muncul setelah Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan melontarkan pernyataan yang cukup kontroversial.

Kubu Ferdy Sambo memberikan pernyataan terkait keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Tuduhan kubu Ferdy Sambo ini jelas langsung dibantah oleh Komjen Agus Andrianto.

Menanggapi perang bintang ini, Adrianus Meilala meprediksi imbasnya akan segera terasa di lapangan.

“Kalau ada perang bintang, sooner or later, cepat atau lambat akan terasa di lapangan,” papar Adrianus dalam program Gaspol! di YouTube Kompas.com, Kamis (15/12/2022).

Ia menjelaskan, masyarakat tak boleh abai atas situasi di tubuh Polri itu.

Pasalnya, perang bintang bakal mempengaruhi semangat kerja anggota kepolisian yang langsung bersinggungan dengan masyarakat.

“Teman-teman brigadir, bharada, yang tugasnya sebagai orang-orang di depan, menjadi tidak semangat, tak punya militansi,” ucap Adrianus.

Apalagi, perang bintang itu kerap melibatkan faksi di tubuh kepolisian.

Sehingga, sangat mungkin ada upaya saling menempatkan anggota kelompoknya pada jabatan tertentu.

Kerap kali, pemilihan anggota faksi untuk menduduki jabatan strategis tak diikuti oleh kualitas kerja yang mumpuni.

Akhirnya, lanjut Adrianus, pihak kepolisian tak bekerja profesional sebagai pelayan masyarakat, dan cenderung merugikan.

“Ada kemungkinan yang naik itu orang-orang tidak bermutu, lalu perintah ke bawahnya enggak jelas. Perintah ke bawah enggak jelas, apalagi kewajiban setor ke atas.

Nah itu membuat masyarakat tak terlayani, dikit-dikit dimintain duit,” ungkap dia.

Maka, Adrianus menegaskan Polri punya tanggung jawab pada masyarakat untuk terus menjamin soliditas institusinya.

Persoalan perang bintang tak boleh hanya dipandang sekedar urusan internal kepolisian.

“Sehingga misal sepenuhnya ini jadi isu elite, sebagai publik, kita berhak tahu, dan berharap ada penyelesaian,” pungkasnya.

Diketahui, isu perang bintang muncul pasca mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saling tuding soal kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Sambo mengungkapkan pernah memeriksa berkas perkara yang menyebut Agus terlibat menerima dana dari penambangan ilegal itu.

Adapun surat laporan hasil penyelidikan itu terdaftar dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

Surat itu pun telah ditembuskan kepada Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kan ada itu suratnya. Ya sudah benar itu suratnya," kata Sambo sesuai persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Namun begitu, Ferdy Sambo masih enggan merinci mengenai keterlibatan Agus dan sejumlah nama oknum anggota Polri lainnya di kasus tersebut.

Dia meminta awak media bertanya kepada pejabat yang berwenang.

"Tanya ke penjabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada," pungkasnya.

Kini, mantan anak buah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan menguatkan pernyataan Ferdy Sambo tersebut. 

Hendra yang mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri membenarkan jika Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terseret dalam kasus tambang ilegal batu bara oleh Aiptu (purn) Ismail Bolong.

Hal ini seraya membenarkan surat laporan hasil penyelidikan bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal.

"Betul-betul (soal surat laporan hasil penyelidikan)," kata Hendra Kurniawan saat hendak masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Hendra Kurniawan juga membenarkan dirinya ikut memeriksa sejumlah oknum petinggi Polri yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tambang ilegal tersebut.

"Betul ya saya, tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif," ucap Hendra Kurniawan sambil tersenyum.

Lebih lanjut, Hendra Kurniawan menegaskan jika Komjen Agus Andrianto terlibat dalam kasus tersebut.

"Yakan sesuai faktanya begitu (Kabareskrim Polri terlibat)," jelasnya.

Masih di kesempatan yang sama, Hendra Kurniawan mengungkap Ismail Bolong sedang dicari buntut pengakuan uang koordinasi tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Hendra menyebutkan bahwa Ismail Bolong akan memberikan kesaksiannya terkait dugaan suap di kasus tersebut.

Hal itu berdasarkan informasi yang didengarnya.

“Tunggu saja, Ismail Bolong kan nanti ada, sedang dicari,” kata Hendra seusai menjalani sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Surat Beredar

Sebelumnya, beredar surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, saat itu Ferdy Sambo, Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.

Dalam dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.

Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar.

Sementara, kesimpulan laporan hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).

Namun, tidak dilakukan upaya tindakan hukum dari Polsek, Polres, Polda Kalimantan Timur dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang ilegal.

Selain itu, ada kedekatan Tan Paulin dan Leny Tulus dengan pejabat Polda Kalimantan Timur.

Bukan cuma itu, video Ismail Bolong juga sempat beredar di media sosial.

Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur.

Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.

“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.

Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali.

Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Tapi tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.

Ismail Bolong kaget videonya baru viral sekarang.

“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar.

Saya pastikan berita itu saya tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” kata Ismail Bolong.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyinggung adanya perang bintang di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam isu mafia tambang ilegal.

Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para periwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan pelaggaran hukum yang dilakukan.

"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf.

Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud kepada wartawan pada Minggu (6/11/2022).

Dalam isu tambang ilegal, Mahfud melihat adanya keanehan terkait video testimoni mantan anggota Polri, Ismail Bolong yang tersebar.

Keanehan disebabkan adanya klarifikasi dari video yang juga dilakukan oleh Ismail Bolong.

Diketahui Ismail Bolong mengklaim bahwa video testimoninya dibuat berdasarkan tekanan dari Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang kala itu dipimpin Brjgjen Pol Hendra Kurniawan.

Setelah itu, Ismail Bolong pun resmi pensiun dini per 1 Juli 2022.

"Aneh ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya," kata Mahfud.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul IMBAS Perang Bintang Kubu Ferdy Sambo Serang Kabareskrim, Kriminolog: Mempengaruhi Kinerja Anggota

Berita Terkini