PPPK

Pendaftaran PPPK Guru Resmi Dibuka Hari Ini, Surat Pernyataan Diketik Komputer dan Materai Rp10 Ribu

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPPK. Pendaftaran PPPK dibuka mulai 25 Oktober - 7 November 2022.

2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Surat keterangan berkelakuan baik;

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Dokumen Pendaftaran PPPK Guru 2022: Pas Foto Berlatar Merah, Scan KTP Asli

Berita Terkini