PPPK

Pendaftaran PPPK Guru Resmi Dibuka Hari Ini, Surat Pernyataan Diketik Komputer dan Materai Rp10 Ribu

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPPK. Pendaftaran PPPK dibuka mulai 25 Oktober - 7 November 2022.

- ukuran maksimal 200KB;

2. Surat pernyataan, dengan ketentuan:

- surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,-

- ditandatangani sendiri dengan tinta hitam

- dibuat pada saat tanggal pendaftaran;

3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman KTP yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

4. Dokumen pendidikan, yang terdiri dari:

- Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1

- Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;

5. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;

6. Bagi pendaftar penyandang disabilitas, menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah

7. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Syarat Pelamar PPPK Guru 2022

Selain memenuhi syarat dokumen, setiap pelamar harus memenuhi syarat sebagai pelamar, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

Halaman
1234

Berita Terkini