TRIBUN-TIMUR.COM - Prajurit Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) menjadi sorotan saat Tragedi Kanjuruhan.
Seorang oknum TNI melepaskan tendangan kungfu ke suporter usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).
Oknum TNI melakukan tendangan sambil melompat ke arah suporter.
Baca juga: Jadi Pemicu Tragedi Kanjuruhan, Wow Anggaran Gas Air Mata Polri Selama Lima Tahun Capai Rp 948 M
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Siapa Oknum Suporter Pertama Kali Turun ke Lapangan Hampiri Pemain Arema FC?
Aksi oknum TNI kemudian viral di media sosial.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk menindak prajuritnya.
Menurut Mahfud, tindakan berlebih prajurit TNI tersebut terekam oleh video yang kini sudah beredar luas.
“Kepada Panglima TNI, diminta lakukan tindakan cepat sesuai aturan karena di video beredar TNI yang tampaknya melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Terkait kebenaran video yang beredar tersebut, Mahfud mengatakan, nantinya hal itu akan diumumkan oleh Panglima TNI.
“Apakah video tersebut benar atau tidak, Panglima TNI akan mengumumkannya kepada kita semua,” ujarnya.
Di samping itu, Mahfud juga meminta Polri segera mengungkap pelaku tindak pidana dalam tragedi ini.
Ia berharap Polri bisa mengumumkan pelaku tindak pidana tersebut dalam waktu beberapa hari ke depan.
Mahfud juga meminta Polri agar melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.
“Diminta Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” ucap dia.
Pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribun stadion.
Akibatnya, 125 orang meninggal dunia. Selain itu, ada 302 orang mengalami luka berat dan 21 luka berat.