TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dikabarkan ikut diperiksa Inspektorat Khusus.
Pemeriksaan Irjen Fadil Imran pasca tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya, video Irjen Fadil Imran dan Irjen Ferdy Sambo sempat viral usai insiden penembakan Brigadir J.
Baca juga: Fakta Baju Putih Dipakai Brigadir J Saat Beri Kado Ultah dan Hari Terakhir, Bibi: Tragis Nasibmu
Baca juga: Ingat Irjen Fadil Imran Peluk Ferdy Sambo Setelah Putri Ngaku Dilecehkan? Kini Disebut Teletubbies
Irjen Fadil Imran dan Irjen Ferdy Sambo dikenal bersahabat.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo enggan menjawab kabar pemeriksaan Kapolda Metro Jaya hari ini.
"Nanti akan diinfokan apabila sudah ada," kata Dedi Senin (15/8/2022).
Menurutnya, tim sedang fokus melengkapi berkas perkara kematian Brigadir Yosua Hutabarat agar segera dikirim ke Kejaksaan.
Sekedar diketahui, sebanyak empat orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RK, dan S.
63 Polisi Diperiksa
Sebanyak 63 polisi diperiksa diduga melanggar kode etik dalam penanganan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (15/8/2022).
Dari 63 orang diperiksa, 35 orang dilaporkan melanggar kode etik.
Sementara sisanya masih dalam proses pendalaman pemeriksaan.
"Yang terperiksa 35 orang. Kemarin 36 karena tersangka kuat masih masuk yang diperiksa. Info terakhir dari itsus," pungkasnya.
Kini, jumlahnya sudah mencapai 36 personel Polri yang melakukan pelanggaran dalam penyidikan kasus tersebut.