Dedi mengungkap dari total 36 orang itu, sebanyak 16 polisi yang ditempatkan di tempat khusus (patsus) akibat pelanggaran tersebut.
"Untuk patsus saat ini total 16 org terdiri dari enam orang patsus di Mako dan 10 orang patsus di Provost," kata Dedi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Beredar Kabar Kapolda Irjen Fadil Imran Diperiksa Itsus Soal Kasus Brigadir J, Polri Bilang Begini