Dan kasus yang menimpa anaknya ini dapat terselesaikan berdasarkan laporan awalnya di kepolisian.
"Saya yang mendampingi langsung anak saya waktu melaporkan kasus ini, memang pelakunya adalah rekan kerja dari suami saya," jelas dia lagi.
"Pada saat melakukan (aksinya) dia mengancam anak saya pake pisau di lehernya anak saya supaya menyebut nama suami saya dan mertua saya," pungkasnya.
Sementara itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba juga kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut.
Kepala Unit PPA Polres Bulukumba Aipda Subhan mengaku kesulitan dalam menangani kasus ini.
Itu lantaran adanya perubahan keterangan dari korban yang awalnya mengaku dilecehkan oleh rekan kerja dari ayah tirinya.
Namun belakangan berkembang dan menuding bahwa ayah tiri, kakek tiri, serta salah satu tetangga dari ayah tirinya juga adalah pelaku.
Kendati demikian, meski ada keterangan tambahan dari AS, namun Subhan tetap berdasar pada keterangan awal dari AS dan berdalih keterangan tambahan dari AS tidak disertai dengan dasar yang kuat.
"Itu anak (korban) mau dikatakan mau dipercaya, tapi tidak keterangannya yang mendukung keterangannya itu anak untuk bisa dipercaya," jelas Subhan.
"Yang nakasi masuk saksi di situ adalah orangtuanya, tapi orang tuanya bilang tidak seperti itu, bagaimana mi saya," tegas Subhan.
Subhan juga menyayangkan TRC yang menyerahkan AS ke ayah kandungnya yang berada di Lampung.
Menurut Subhan itu juga menghambat penanganan kasus karena pihaknya kesulitan dalam memeriksa korban. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi