TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - AT ibu kandung AS, korban rudapaksa di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), tak terima suaminya dituding sebagai pelaku.
Sebelumnya, suaminya yang merupakan ayah tiri AS, dituding terlibat kasus rudapaksa ini.
Kasus itu kini telah berproses di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba.
Pasca kasus itu, AS diserahkan kepada ayah kandungnya.
Namun, langkah Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Bulukumba yang menyerahkan korban rudapaksa ke ayah kandungnya dipersoalkan oleh AT.
Itu disampaikan AT, di ruangan PPA Satreskrim Polres Bulukumba, Jumat (5/11/2021).
AT selaku Ibu kandung korban keberatan dengan TRC yang menyerahkan korban ke ayah kandungnya tanpa sepengetahuan dirinya.
"Setelah anak saya ditangani oleh TRC saya tidak pernah dipertemukan sampai anak saya sudah di bawa ke Lampung," kata AT.
AT menuding bahwa ia sengaja tidak dipertemukan dengan anaknya oleh TRC.
Karena anaknya telah "dicuci otaknya" untuk menuduh ayah tirinya sebagai pelaku pencabulan.
"Anak saya ini sudah dicuci otaknya, karena itu keterangannya di Polisi berubah. Justru saya yang dipojokkan, katanya anak saya dirusaki oleh ayah tirinya di depan mata saya sendiri. Ini tidak benar," kata dia.
AT juga membela suaminya atau ayah tiri dari anaknya, yang sebelumnya dituding telah melakukan pelecehan seksual.
"Suami saya memang suka bercanda sama anak-anak saya karena dia sudah anggap anak saya selayaknya anak kandungnya juga," jelasnya.
"Jadi kalau dituduh merusak anak saya itu tidak mungkin itu hanya tuduhan dari anak saya karena otaknya sudah dipengaruhi," tambahnya.
AT berharap ia bisa dipertemukan dengan anaknya.