Tribun Bulukumba

Ibu Korban Rudapaksa di Bulukumba Tak Terima Suaminya Disebut Pelaku

Penulis: Firki Arisandi
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban asusila

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - AT ibu kandung AS, korban rudapaksa di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), tak terima suaminya dituding sebagai pelaku.

Sebelumnya, suaminya yang merupakan ayah tiri AS, dituding terlibat kasus rudapaksa ini.

Kasus itu kini telah berproses di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba.

Pasca kasus itu, AS diserahkan kepada ayah kandungnya.

Namun, langkah Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Bulukumba yang menyerahkan korban rudapaksa ke ayah kandungnya dipersoalkan oleh AT.

Itu disampaikan AT, di ruangan PPA Satreskrim Polres Bulukumba, Jumat (5/11/2021).

AT selaku Ibu kandung korban keberatan dengan TRC yang menyerahkan korban ke ayah kandungnya tanpa sepengetahuan dirinya.

"Setelah anak saya ditangani oleh TRC saya tidak pernah dipertemukan sampai anak saya sudah di bawa ke Lampung," kata AT.

AT menuding bahwa ia sengaja tidak dipertemukan dengan anaknya oleh TRC.

Karena anaknya telah "dicuci otaknya" untuk menuduh ayah tirinya sebagai pelaku pencabulan.

"Anak saya ini sudah dicuci otaknya, karena itu keterangannya di Polisi berubah. Justru saya yang dipojokkan, katanya anak saya dirusaki oleh ayah tirinya di depan mata saya sendiri. Ini tidak benar," kata dia.

AT juga membela suaminya atau ayah tiri dari anaknya, yang sebelumnya dituding telah melakukan pelecehan seksual.

"Suami saya memang suka bercanda sama anak-anak saya karena dia sudah anggap anak saya selayaknya anak kandungnya juga," jelasnya.

"Jadi kalau dituduh merusak anak saya itu tidak mungkin itu hanya tuduhan dari anak saya karena otaknya sudah dipengaruhi," tambahnya.

AT berharap ia bisa dipertemukan dengan anaknya.

Dan kasus yang menimpa anaknya ini dapat terselesaikan berdasarkan laporan awalnya di kepolisian.

"Saya yang mendampingi langsung anak saya waktu melaporkan kasus ini, memang pelakunya adalah rekan kerja dari suami saya," jelas dia lagi.

"Pada saat melakukan (aksinya) dia mengancam anak saya pake pisau di lehernya anak saya supaya menyebut nama suami saya dan mertua saya," pungkasnya.

Sementara itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba juga kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut.

Kepala Unit PPA Polres Bulukumba Aipda Subhan mengaku kesulitan dalam menangani kasus ini.

Itu lantaran adanya perubahan keterangan dari korban yang awalnya mengaku dilecehkan oleh rekan kerja dari ayah tirinya.

Namun belakangan berkembang dan menuding bahwa ayah tiri, kakek tiri, serta salah satu tetangga dari ayah tirinya juga adalah pelaku.

Kendati demikian, meski ada keterangan tambahan dari AS, namun Subhan tetap berdasar pada keterangan awal dari AS dan berdalih keterangan tambahan dari AS tidak disertai dengan dasar yang kuat.

"Itu anak (korban) mau dikatakan mau dipercaya, tapi tidak keterangannya yang mendukung keterangannya itu anak untuk bisa dipercaya," jelas Subhan.

"Yang nakasi masuk saksi di situ adalah orangtuanya, tapi orang tuanya bilang tidak seperti itu, bagaimana mi saya," tegas Subhan.

Subhan juga menyayangkan TRC yang menyerahkan AS ke ayah kandungnya yang berada di Lampung. 

Menurut Subhan itu juga menghambat penanganan kasus karena pihaknya kesulitan dalam memeriksa korban. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Berita Terkini