Siapkan Berkas! Pendaftaran Beasiswa LPDP Dibuka 6 Oktober, Hanya Dibuka untuk 2 Jenis Beasiswa

Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siapkan Berkas! Pendaftaran Beasiswa LPDP Dibuka 6 Oktober, Hanya Dibuka untuk 2 Jenis Beasiswa

Dalam hal Penerima Beasiswa tidak dapat melaporkan kelulusan atau kembali ke Indonesia dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari, Penerima Beasiswa diwajibkan untuk:

Melaporkan penundaan lapor diri kepada LPDP disertai alasan dan dokumen pendukung yang lengkap. Menerima segala keputusan LPDP atas penundaan lapor diri tersebut.

Alumni yang mendapatkan izin melaksanakan internship (magang) dan mendapatkan izin untuk melanjutkan pendidikan doktoral di luar negeri wajib segera kembali ke Indonesia setelah periode internship (magang) dan periode pendidikan doktoral berakhir.

Alumni yang melanjutkan program doktoral tanpa melalui pendanaan dari LPD wajib melapor kepada LPDP dengan melampirkan surat keterangan menerima pendanaan dari penyandang beasiswa.

Jangan sampai masyarakat kelewatan kesempatan beasiswa ini, agar bisa turut menjadi bagian dalam membangun negeri ini.

Pantau terus perkembangan di website dan media sosial resmi milik LPDP.(*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LPDP Buka 2 Jalur Beasiswa di Masa Pandemi Covid-19, Catat Jadwalnya"

Berita Terkini