Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku di Jakarta.
Keduanya mengaku menganiaya korban pada 26 Agusutus 2020 lalu hingga tewas.
Untuk meninggalkan jejak, mereka kemudian membawa jenazah korban ke Cijaku, Lebak, dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah sampai, jenazah kemudian dikubur dengan pakaian lengkap dalam lubang sedalam setengah meter di TPU Gunung Kendeng.
"Mereka menganiaya korban ini sehingga mengakibatkan meninggal dunia TKP di kontrakannya di Jakarta. Karena panik dan dia merasa aman polisi tidak mengetahui, maka dia menguburkan di wilayah Cijaku," kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma di Polres Lebak, Minggu (13/9/2020).
Tautan Artikel Kompas.com;Fakta Baru, Ibu Bunuh Anak karena Susah Diajari Belajar Online