TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Andi Adil Fadli Lura satu-satunya anggota DPRD Bone, Sulawesi Selatan tolak keras kenaikan PBB-P2.
PBB-P2 adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Andi Adil berani tampil beda dalam rapat Paripurna DPRD Bone menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2024–2029.
Dari 45 anggota DPRD, 29 hadir. 28 menyatakan setuju.
Hanya satu legislator Fraksi PKB itu menolak keras.
Ia menolak secara pribadi.
Menurutnya, kenaikan PBB-P2 masuk dalam target Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum tepat.
Ia menilai kebijakan itu belum saatnya diberlakukan.
Kebijakan tersebut berpotensi menambah beban masyarakat.
“Ketika target PAD dinaikkan, utamanya dari sektor pajak, dampaknya tentu langsung dirasakan masyarakat. Apalagi sekarang banyak riak-riak, bahkan sampai di kecamatan-kecamatan banyak pemuda ikut memprotes," katanya.
"Sehingga saya secara pribadi tidak mau mengambil keputusan dalam rapat paripurna ini, meskipun partai saya setuju,” sambungnya.
Ia menilai kebijakan tersebut belum tepat diterapkan pada penghujung 2025.
Masyarakat, harus memahami secara jelas keuntungan dan kerugian dari kebijakan kenaikan pajak.
“Memang belum waktunya dinaikkan. Minimal masyarakat mengetahui aspek apa saja yang menjadi dampak dari kebijakan ini,” tambahnya.
Andi Fadli juga mengingatkan adanya instruksi dari Kementerian Dalam Negeri terkait penundaan dan peninjauan ulang kebijakan kenaikan PBB-P2.