Catatan dari Webinar Nasional Seri ke 3 FIS- UNM
Oleh: Amir Muhiddin
Dosen Pemerintahan Fisip Unismuh Makassar dan penggiat Forum Dosen Majelis Tribun Timur
Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali melaksanakan Webinar Nasional Seri ke-3 yang mengusung tema Pilkada Serentak di Tengah Ancaman Pendemi Copid-19 dan Demokrasi Berkeadaban.
Sekitar 400 orang dari berbagai penjuru Nusantara dan berbagai latar belakang seperti dosen, penyelenggara pemilu, guru, mahasiswa masyarakat umum, anggota legislatif dan sebagainya mengikuti acara ini.
Rektor UNM Prof Dr H Husain Syam MTp mengemukakan rasa senang dan bangga atas terselenggaranya kegiatan ini.
Ia berharap agar webinar ini bisa melahirkan pemikiran-pemikiran cemerlang dan bisa memberi kontribusi pada terselenggaranya pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19.
Pilkada Serentak
Ada empat penyaji utama dalam kegiatan ini yakni Prof. Dr. Hasnawi Haris. M.Hum (Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNM) Prof. Dr. Armin Arsyad (Dekan Fisip Unhas), Dr. Karim Suryadi dari Universitas Pendidikan (UPI) Bandung, dan I Dewa Kadewiyarsa Raka sandir, ST, SH, M.Si ( anggota KPU Pusat).
• 25 Pasien Positif Covid Sembuh Setelah Dirawat di RSUD I La Galigo Luwu Timur
Kegiatan ini dipandu Dr. Supriadi Torro dari FIS UNM. Prof Hasnawi mengemukakan bahwa pilkada tahun ini merupakan suatu transisi menunuju pilkada serentak nasional 2024.
Pilkada serentak menurutnya merupakan amanah UU Nomor 10 Tahun 2016 adalah wujud implementasi negara hukum, dan yang terpenting bahwa pilkada serentak ini merupakan perwujudan demokrasi lokal, bagian dari penguatan pelaksanaan otonomi daerah.
Penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak adalah sebuah keniscayaan, tidak bisa tidak karena di dalamnya terkandung keinginan yang mulia untuk memilih pemimpin yang akan mengatur dan mengendalikan kehidupan masyarakat dan keberlangsungan negara dan pemerintahan.
Oleh sebab itu maka kegiatan ini penting dan strategis, kurang lebih sama pentingnya dengan kegiatan ekonomi dan kesehatan dimasa pandemi Covid-19.
Pilkada adalah sebuah tuntutan dan keharusan, bukan saja untuk memilih pemimpin di daerah sebagai bagian dari demokrasi lokal.
Lebih dari itu pilkada merupakan upaya melibatkan partisipasi politik masyarakat di daerah.
• New Normal, Begini Penjelasan Ketua MUI Bone Terkait Salat Berjamaah di Masjid
Itu sebabnya menurut I Dewa Kadewiyarsa Raka Sandir, hasil yang diharapkan dari penyelenggara pilkada adalah memberikan kesempatan kepada pemimpin terbaik dan memperkuat legitimasi kepala daerah terpilih.
Juga untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat, menjamin kompetisi yang adil dan setara, mengatasi praktik korupsi dan jaul beli suara saat pemilihan oleh DPRD atau pilkada tidak langsung.