Prof Armin Arsyad memberi gagasan bahwa kalau harus dilakukan di tengah pandemi covid 19 maka pilkada serentak 2020 harus di sesuaikan dengan protokol kesehatan.
Dengan begitu kampanye langsung dan terbuka harus ditiadakan. Kampanye hanya bisa dilakukan melalui media arus utama atau media massa konvensional seperti surat kabar, televisi dan radio.
Demikian juga melalui media sosial seperti instagram, facebook, WA dan sebagainya.
Karim Suryadi justru dengan tegas menyebut kalau pilkada harus ditunda.
• Kopi Lain Hati Jl Veteran Selatan Buka Kembali, Di Pintu Ada Tulisan Sudah Cuci Tangan Sayang?
Sebab Covid-19 telah menyapu semua wacana psikologi massa yang meliputi kecemasan dan ketik pastian, dan dalam suasana kebatinan seperti ini sangat riskan untuk mengambil keputusan menyelenggarakan pilkada serentak.
Hanya beliau kembali bertanya, sampai kapan situasi begini? wallahu walam.
Kita berharap, semoga Allah SWT, senantiasa memberi keberkahan kepada kita semua, sehingga musibah covid 19 cepat berlalu dan kita bisa melaksanakan pilkada serentak yang berkeadaban. Semoga. (*)