Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Bone

New Normal, Begini Penjelasan Ketua MUI Bone Terkait Salat Berjamaah di Masjid

Skema kehidupan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19 bakal dijalankan pemerintah Indonesia.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
kaswadi anwar/tribun-timur.com
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone, Prof Amir 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Skema kehidupan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19 bakal dijalankan pemerintah Indonesia.

Terkait masjid dibuka untuk melaksanakan salat di tengah new normal, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone, Prof Amir mengembalikannya kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan analisis mendalam jika kebijakan ini ingin diterapkan.

"Jika ingin diberlakukan, pemerintah tidak langsung membuka masjid secara keseluruhan. Pemerintah perlu melakukan kajian mendalam," ujar Prof Amir saat dihubungi via telepon, Kamis (28/5/2020).

Prof Amir berpandangan, masjid di wilayah yang masih terjangkit Covid-19 lebih baik tidak dibuka.

Sementara, masjid di wilayah yang belum terjangkit Covid-19 dapat dibuka dan melaksanakan salat.

Namun, kata dia tetap harus mengikuti keprotokolan kesehatan.

Ia menyampaikan masjid-masjid harus menyediakan tempat cuci tangan dan sabun. Selain itu, harus dilakukan pengukuran suhu tubuh.

Diwajibkan pula menggunakan masker. Terakhir, ketika salat harus menerapkan physical distancing.

Jika protokol kesehatan itu tidak bisa diterapkan, Prof Amir mengimbau agar masjid tidak dibuka dan tidak melaksanakan salat berjamaah.

"Kita ingin menjaga jiwa seseorang. Kita tidak ingin ada yang terjangkit karena tidak adanya perhatian. Harus ada usaha kita sebagai manusia agar tidak terjangkit Covid-19," tuturnya.(*)

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved