Listrik Gratis 3 Bulan dari Jokowi Diterima Pelanggan Paskabayar dan Token, Begini Mekanismenya
TRIBUN-TIMUR.COM - Wabah virus Corona atau Covid-19 di Indonesia menyebar luas di hampir semua provinsi.
Setiap harinya, ada saja kasus baru yang dilaporkan positif Covid-19.
Kondisi ini membuat pemerintah mengambil kebijakan darurat kesehatan masyarakat secara luas.
Untuk mendukung kebijakan tersebut agar masyarakat Indonesia tetap nyaman di rumah.
Presiden Joko Widdodo ( Jokowi ) menerbitkan kebijakan pemotongan hingga penggratisan tarif listrik di Indonesia selama 3 bulan.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas dampak Covid-19 di Indonesia.
"Tarif listrik 450 VA akan digratiskan selama 3 bulan ke depan, April, Mei, Juni," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) dilansir Kompas TV.
Sementara itu untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan diskon 50 persen untuk bulan April, Mei, Juni.
Stimulus pemerintah yang ditujukan bagi pelanggan PLN dengan sambungan rumah berdaya 450 VA dan 900 VA berlaku mulai Rabu (1/4/2020).
Stimulus itu akan diterima baik oleh pelanggan paskabayar maupun prabayar atau sambungan listrik dengan sistem token.
Dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, PLN langsung menjalankan langkah taktis untuk melaksanakan kebijakan Presiden Joko Widodo yang disampaikan sehari lalu.
Pemerintah membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.
• Cegah Covid-19, FTI UMI Bareng IDI, ARSSI, Polsek Panakukkang Sudah Semprot Dinsfektan di 75 Tempat
• Menteri Haji Arab Saudi Minta Calon Jamaah Haji Bersabar, yang Ditunda Hanya Kontrak Layanan Haji
Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
Hal ini dilakukan sebagai tindakan konkrit dan kepedulian PLN dalam upaya untuk meringankan beban masyarakat akibat wabah pandemi Covid-19.