TRIBUN-TIMUR.COM - Hukum ucapkan selamat Natal atau Merry Christmas menurut Quraish Shihab, Lukman Hakim Saifuddin, Ustadz Adi Hidayat, Ustadz Abdul Somad.
Umat Kristiani akan merayakan Hari Raya Natal, Rabu (25/12/2019) besok.
Saban perayanaan Natal selalu muncul pertanyaan dan perdebatan soal apa hukum seorang Muslim mengucapkan selamat Hari Raya Natal.
Apakah boleh?
Jika boleh, apakah tidak mengganggu akidah/keyakinan Muslim jika mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani atau Merry Christmas?
Jika tidak boleh sampaikan ucapan selamat Natal atau Merry Christmas, bagaimana penjelasannya?
Guna mengetahui lebih dalam soal hukum seorang Muslim mengucapkan selamat Hari Raya Natal, berikut penjelasan dari mantan Menteri Agama Muhammad Quraish Shihab dan Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama Fachrul Razi, dai kondang Ustadz Abdul Somad, dan dai kondang Ustadz Adi Hidayat.
1. Penjelasan Quraish Shihab
Apa hukumnya mengucapkan selamat Natal atau Merry Christmas dari seoang Muslim?
Pertanyaan ini pernah disodorkan Najwa Shihab kepada ayahandanya, Muhammad Quraish Shihab pada Desember 2018 lalu.
Mantan Rektor Universitas Muslim Indonesia ( UMI ) dan UIN Alauddin itu menjawab pertanyaan yang selalu berulang setiap momen perayaan Natal tersebut di depan Romo Budi.
Apa jawaban Quraish Shihab?
Apa hukum mengucapkan 'selamat Hari Raya Natal'?
Quraish Shihab menjawabnya lewat dialog bersama Najwa Shihab dan seorang narasumber lainnya yakni Romo Aloysius Budi Purnomo pada momen Natal, Desember 2018 lalu dan videonya diunggah melalui channel YouTube Najwa Shihab.
"Selamat Natal bagi teman-teman yang merayakan," kata Najwa Shihab melalui akunnya di Instagram, Selasa, 25 Desember 2018.
Najwa Shihab kemudian menuturkan, menurut ayahandanya tercinta yang dia panggil 'Abi Quraish' itu, mengucapkan selamat hari raya untuk umat beragama lain merupakan hal baik demi kerukunan dan perdamaian.
Menurut Quraish Shihab, permasalahan itu cuma terjadi di Indonesia.
Di Timur Tengah sudah hal lazim masyarakat mengucapkan selamat hari raya bagi umat beragama lain.
"Itu masalah di Indonesia, Malaysia, tapi di Timur Tengah tak masalah itu. Kita tak cuma berkata 'bolehkah atau tidak' tapi sebenarnya bagus (mengucapkan selamat Natal). Ikut bergembira dengan kegembiraan siapa pun. Siapa pun itu, dia seagama dengan kita, atau tidak seagama dengan kita, tapi satu kemanusiaan dengan kita," kata Quraish Shihab mengawali penjelasannhya.
"Dalam Al Quran itu, orang pertama yang mengucapkan Selamat Natal adalah Nabi Isa. (mengutip sebuah ayat ) ... Salam sejahtera untukku, pada hari kelahiranku, pada hari aku dibangkitkan....," kata Quraish Shihab menerjemahkan bunyi ayat tersebut.
"Jadi (berdasar ayat tersebut), tidak ada masalah sebenarnya," lanjut Quraish Shihab mengatakan.
Najwa Shihab lantas menyebutkan, ada kekhawatiran dengan mengucapkan kalimat tersebut (selamat Natal), artinya kita mengakui apa yang dipercayai umat lain.
"Apakah artinya bisa sejauh itu, Abi?" tanya Najwa Shihab lagi.
"Saya rasa tidak. Ketika Romo Budi (sambil menyebut nama Romo Budi di sebelahnya) mengucapkan selamat Hari Raya ( Idul Fitri ), saya kira Romo tidak akan berkeyakinan persis dengan apa yang saya yakini," kata Quraish Shihab.
"Saya tahu ini ( ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri ) adalah basa-basi dalam konteks kehidupan berkerukunan. Sama, ketika saya mengucapkan Selamat Natal, saya yakin pihak lain tidak akan berpikir saya meyakini apa yang dia yakini. Hidup ini indah kalau kita berharmoni," katanya lebih lanjut.
Simak selengkapnya di video wawancara Najwa Shihab dengan Quraish Shihab di depan Romo Budi berikut ini:
2. Penjelasan Mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin
Selain penjelasan para ulama, Lukman Hakim Saifuddin saat masih menjabat sebagai Menteri Agama RI pernah menjelaskan, terdapat dua versi terkait hukum seorang Muslim mengucapkan selamat Natal.
Baik pihak yang mengharamkan maupun sebaliknya, mempunyai alasan terkait sikap mengucapkan selamat Natal.
"Tentu kita bisa memahami bahwa kita masyarakat yang beragama. Di kalangan umat IsIam sendiri terjadi keragaman dalam menyampaikan ucapan 'Selamat Natal' kepada saudaranya yang umat Kristiani," kata Lukman Hakim Saifuddin usai meluncurkan terjemahan Alquran berbahasa daerah di Jakarta, Rabu (20/12/2017)..
Lukman Hakim Saifuddin menambahkan, ada kalangan umat Islam yang mengharamkan Muslim menyampaikan ucapan 'Selamat Natal' kepada warga Kristiani dengan alasan itu merupakan bentuk pengakuan terhadap kelahiran Yesus Kristus.
"Yang dalam aqidah dan keyakinan umat Islam tentu bukanlah Tuhan sebagai yang diyakini oleh umat Kristiani, sehingga mereka mengharamkannya," ujarnya.
Lebih lanjut Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, ada juga kalangan umat Islam yang berpandangan mengucapkan 'selamat Natal' kepada umat Nasrani tidak haram; diperbolehkan; karena merupakan ucapan selamat atas kelahiran Nabi Isa AS.
"Jadi yang dipersepsikan dalam peringatan Natal itu Nabi Isa AS, yang jangankan terhadap nabi, terhadap orang tua, anak kita dan saudara kita, setiap tahun merayakan hari ulang tahunnya. Apalagi terhadap seorang nabi yang itu adalah Nabi Isa, tentu ini tidak hanya semata boleh, tapi dianjurkan," ujar Lukman Hakim Saifuddin.
Saat itu, Lukman Hakim Saifuddin mengharapkan pihak yang mengharamkan ucapan 'selamat Natal' bisa memahami pihak lain yang memperbolehkan.
Hal itu demi mempertahankan hubungan persaudaraan antara sesama saudara sebangsa dan sesama manusia.
Hanya saja, Lukman menegaskan, umat Islam sepakat mengenai tidak diperbolehkannya mempraktikkan ritual perayaan hari Natal.
"Jadi yang dilarang itu adalah melakukan ritual keagamaannya, peribadatannya. Tapi kalau ucapan 'Selamat Natal' itu terjadi keragaman dan dengan adanya keragaman ini mudah-mudahan kita bisa saling memahami," kata dia
3. 3. Penjelasan Menteri Agama
Menteri Agama RI, Fachrul Razi angkat bicara.
Menurutnya, setiap orang berhak menentukan sikapnya, namun tidak boleh memaksakan sikap.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, jika seseorang punya pandangan tidak ingin mengucapkan selamat Natal, maka sah-sah saja.
Kemudian Fachrul Razi juga menyampaikan, jika ada yang mengucapkan selamat Hari Natal pun, hal tersebut sama sekali tidak mengganggu akidah.
Orang yang punya sikap boleh, tidak boleh memaksakan sikapnya.
Misalnya orang punya sikap tidak boleh ucapkan selamat Hari Natal, ya silakan saja dia punya sikap itu.
"Kalau ada orang lain yang ucapkan selamat Hari Natal, kepada temannya itu sikap orang itu, dan pasti jelas sama sekali akan mengganggu akidah orang masing-masing," ujarnya usai meresmikan Rumah Moderasi Beragama di kampus UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (19/12/2019).
Menag Fachrul Razi yakin bahwa bangsa indonesia sangat mengenal dan memegang kuat semangat toleransi.
Dia pun berharap perayaan Natal tahun ini tidak mengalami kendala apa pun.
Sesuai dengan UU 1945 bahwa seluruh rakyat Indonesia punya hak yang sama untuk menjalankan agamanya.
4. Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Kata Ustadz Abdul Somad, mengucapkan selamat Natal berarti mengakui Isa adalah anak Tuhan.
Kedua, mengakui Isa lahir pada tanggal 25 Desember.
Terakhir, mengakui Isa mati disalib.
"Ketiga-tiganya ini dibantah oleh Alquran," kata Ustaz Abdul Somad.
Pada saat Isa kekurangan makanan, kata Ustaz Abdul Somad, Allah memerintahkan untuk mengguncang pohon kurma.
Kurma-kurma mengkal pun berjatuhan.
"Kurma mengkal ada di musim panas bulan Juli hingga Agustus," kata Ustaz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan, Isa lahir saat kambing-kambing sedang digembalakan di padang rumput.
"Sedangkan di bulan 12 rumput tidak tumbuh karena tertutup salju," ujarnya.
Ustadz kondang ini menambahkan, meski mengucapkan selamat hari Natal tidak diperbolehkan, namun bukan berarti membatasi hubungan dengan umat Kristiani.
"Saya punya kawan Kristen, dalam hubungan baik, dalam masalah ngasih makanan, masalah beri pakaian, oke," katanya menerangkan.
"Tapi kalau sudah terkait dengan akidah, 'wa lā ana 'ābidum mā 'abattum wa lā antum 'ābidụna mā a'bud lakum dīnukum wa liya dīn' (dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukku agamaku)," kata Ustaz Abdul Somad.
5. Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
"Hukum mengucapkan ucapan selamat, ingat baik-baik, hukum mengucapkan selamat pada agama lain di luar agama kita di luar keimanan kita sebagai Muslim, itu tidak diperkenankan," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Haram hukumnya mengucapkan selamat, misalnya A selamat B yang dalam selamat itu ada unsur pengakuan. Awas, ada unsur pengakuan, ada 'din' selain Islam atau agama yang dibenarkan selain Islam. Itu adalah wilayah keimanan kita," ujarnya.(*)