Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Natal

Hukum Selamat Natal atau Merry Christmas Kata Quraish Shihab, Ustadz Adi Hidayat, Ustadz Abdul Somad

Hukum ucapkan selamat Natal atau Merry Christmas menurut Quraish Shihab, Lukman Hakim Saifuddin, Ustadz Adi Hidayat, Ustadz Abdul Somad.

Editor: Edi Sumardi

5. Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Ustadz Adi Hidayat

"Hukum mengucapkan ucapan selamat, ingat baik-baik, hukum mengucapkan selamat pada agama lain di luar agama kita di luar keimanan kita sebagai Muslim, itu tidak diperkenankan," kata Ustaz Adi Hidayat.

"Haram hukumnya mengucapkan selamat, misalnya A selamat B yang dalam selamat itu ada unsur pengakuan. Awas, ada unsur pengakuan, ada 'din' selain Islam atau agama yang dibenarkan selain Islam. Itu adalah wilayah keimanan kita," ujarnya.(*)

Halaman
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved