TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Satuan Narkoba Polres Pangkep melakukan penyuluhan tentang Bahaya Narkoba di ruangan Pola Kantor Bupati Pangkep.
Penyuluhan tentang narkoba ini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan masyarakat umum.
RAMALAN ZODIAK CINTA RABU 16 Oktober 2019: Pisces Pulihkan Diri & Godaan Gemini Memesona
Yuk Ikut Sayembara Maskot Pilwali Makassar 2020, Ini Syarat dan Jadwalnya
2 Pengungsi Wamena Tiba di Kampung Halaman Luwu Utara
Sudah 5 Bulan Warga Desa Tangkoro Pitumpanua Wajo-Sidrap Menderita Lewati Jembatan Putus
Warga Saruran Enrekang Dihebohkan Penemuan Mayat Perempuan Mengapung di Sungai
Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi mengatakan sosiolisasi ini untuk mencegah narkoba menyebar di kalangan pelajar dan masyarakat umum.
"Kita beri edukasi kepada mereka dengan memberikan materi dampak buruk narkoba dan penyalahgunaanya karena di Kabupaten Pangkep itu meningkat setiap tahun," ujar Galigo, Selasa (15/10/2019).
Peredaran narkoba di Kabupaten Pangkep cenderung mengalami peningkatan, terbukti pada tahun 2018 kasus narkoba yang ditangani sebanyak 32 kasus, sedangkan pada tahun 2019, di awal Oktober 2019 ini sudah ada 40 kasus.
Sosiolisasi itu dia tayangkan dalam bentuk foto atau gambar di tayangan slideshow.
Galigo menyebut, narkoba memiliki zat adiktif yang akan membuat orang kecanduan.
"Jadi yang mengkonsumsi itu akan kecanduan dan sangat berdampak berbahaya bagi kesehatan hingga menyebabkan kematian," ungkapnya.
Dia berharap dengan penyuluhan ini, generasi penerus dapat mengerti dampak dari mengkonsumsi narkoba. (*)
Buser Polres Pangkep Tangkap Penadah Motor Curian di Panakkukang Makassar
Polres Pangkep mengamankan pelaku penadah motor curian merek Kawasaki Ninja yang selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku M Aditya Fikriansyah (18), diamankan tim Buser Polres Pangkep di rumah kos 27 ekslusif, Jalan Ance Daeng Ngoyo, Panakkukang, Makassar, Senin (14/10/2019).
Baca: BOCORAN Menteri-menteri Jokowi Maruf Amin, Sandiaga Mantan Prabowo Akan Jabat Menteri BUMN?
"Dari pengembangan kasus, pelaku diamankan di rumah kosnya, saat beristirahat," kata Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong.
Awalnya, polisi mengamankan Fajar pelaku pencuri motor merek Kawasaki Ninja berwarna kuning.
Baca: VIDEO: 90 Cakades di Enrekang Tandatangan Fakta Integritas Siap Kalah di Pilkades 2019
Dari kronologis kejadian, pada Juli 2019, Fajar saat itu ingin menempati sebuah rumah kos di Jalan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.