TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Majene 2020 telah disetujui.
Besaran anggaran Pilkada dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
NPHD tersebut diteken Bupati Majene Fahmi Massiara, bersama Ketua KPU Majene Arsalin Aras, dan Ketua Bawaslu Majene Sopyan Ali.
Pemerintah Desa Tamarupa Pangkep Gelar Penyerahan Kartu Identitas Anak
Sepekan Kerusuhan Wamena, Khaeril Sering Menangis Cari Ibunya
Dinsos Pangkep Kirim Kuota 10 Ribu Warga Kurang Mampu Jadi Penerima PBI
Penandatanganan NPHD berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Majene, Selasa (1/10/2019).
Dalam naskah perjanjian tersebut, Pemkab Majene akan mengalokasikan dana pemilu untuk KPU sebesar Rp22,5 miliar yang dikucurkan dua tahap.
Rp1 miliar diplot pada APBD perubahan 2019 dan Rp 21,5 miliar untuk APBD 2020.
Nominal tersebut lebih rendah dibanding usulan KPU Majene.
Sebelumnya, KPU mengusulkan kebutuhan biaya pilkada sebesar Rp25,6 miliar.
Sementara untuk Bawaslu Majene, Pemkab mengalokasikan dana hibah sebanyak Rp 6.665.000.000.
Pengucurannya juga dilakukan bertahap. Rp 350 juta dialokasikan pada APBD perubahan 2019.
Sedangkan Rp6,315 miliar lainnya dianggarkan di APBD 2020.
Anggaran Pilkada untuk Bawaslu Majene ini juga lebih rendah dibanding usulan sebelumnya.
Bawaslu awalnya mengusulkan rancangan biaya sebesar Rp9.587.886.506.
Usung Kurikulum UK & USA, Giggles and Grins Tetap Tanamkan Nilai-Nilai Indonesia
Anggaran Pilkada Majene 2020 Lebih Rendah dari Usulan KPU dan Bawaslu, Lihat Nominalnya
Ini 10 Seleb Indonesia yang Dilantik Petahana Anggota DPR RI, Lengkap Data Diri dan Media Sosialnya
Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi, Bawaslu Majene, Dardi menjelaskan, kesepakatan besaran anggaran tersebut melalui proses diskusi dan rasionalisasi yang cukup panjang dan alot.
Bawalu Majene telah mengusulkan biaya berdasarkan kebutuhan.