Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggaran Pilkada Majene 2020 Lebih Rendah dari Usulan KPU dan Bawaslu, Lihat Nominalnya

Dana hibah untuk Pilkada Majene itu diperuntukkan bagi lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu yakni KPU dan Bawaslu.

Penulis: edyatma jawi | Editor: Syamsul Bahri
Edyatma Jawui/Tribun Timur
Bupati Majene Fahmi Massiara menandatangani NPHD Pilkada 2020 di ruang rapat Wakil Bupati Majene, Selasa (1/10/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Bupati Majene Fahmi Massiara teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Dana hibah untuk Pilkada Majene itu diperuntukkan bagi lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu yakni KPU dan Bawaslu.

Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka November 2019, Total 197.111 Formasi, Guru Terbanyak, Tes di 108 Lokasi

Dikenakan Denda Lantaran Tak Kunjung Ujian, Mahasiswa Pancasakti Serbu Rektorat

Jadwal Pelantikan Pimpinan Defenitif DPRD Wajo Diundur, Apa Penyebabnya?

TERPILIH KEMBALI, Berkebaya Kuning Aktris Nurul Arifin Dilantik Jadi Anggota DPR, Ini Profilnya

Benarkah Karena Ingin Nyapres 2024? Puan Maharani Putri Megawati Milih Ketua DPR Ketimbang Menteri

Pemkab Majene akan mengalokasikan dana pemilu untuk KPU sebesar Rp22,5 miliar.

Anggaran tersebut akan dikucurkan dua tahap. Yakni Rp1 miliar pada APBD perubahan 2019 dan Rp21,5 miliar untuk APBD 2020.

Nominal itu lebih rendah dibanding usulan KPU Majene. Sebelumnya, KPU mengusulkan kebutuhan biaya pilkada sebesar Rp25,6 miliar.

Sementara untuk Bawaslu Majene, Pemkab mengalokasikan dana hibah sebanyak Rp6.665.000.000.

Pengucurannya juga dilakukan bertahap. Rp350 juta dialokasikan pada APBD perubahan 2019. Sedangkan Rp6,315 miliar lainnya dianggarkan di APBD 2020.

Anggaran Pilkada untuk Bawaslu Majene ini juga lebih kecil dibanding usulan sebelumnya. Bawaslu awalnya mengusulkan rancangan biaya sebesar Rp9.587.886.506.

Bupati Majene, Fahmi Massiara menjelaskan, nominal alokasi anggaran Pilkada telah dibahas intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama KPU dan Bawaslu.

Bupati Majene Fahmi Massiara menandatangani NPHD Pilkada 2020 di ruang rapat Wakil Bupati Majene, Selasa (1/10/2019).
Bupati Majene Fahmi Massiara menandatangani NPHD Pilkada 2020 di ruang rapat Wakil Bupati Majene, Selasa (1/10/2019). (Edyatma Jawui/Tribun Timur)

Namun dinilai masih banyak hal yang wajib dipenuhi untuk tahun anggaran 2020 nanti.

"Ternyata meluap pembiayaan yang harus dibiayai. Sementara DAU kita tidak naik. Kami harus mencoba langkah yang lain dengan mensinkronkan semua kegiatan uang akan dijalankan dengan pos-pos yang ada," pungkasnya.

Penandatanganan NPHD Pilkada 2020 berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Majene, Selasa (1/10/2019) siang.

NPHD ini ditandangani Bupati Majene Fahmi Massiara bersama Ketua KPU Majene, Arsalin Aras dan Ketua Bawaslu Majene, Sopyan Ali. (Tribun Majene.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved