Mahasiswa UNM Siapkan Posko Logisitik di Depan DPRD Sulsel

Penulis: Alfian
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa UNM ini mendirikan posko logistik di Depan Kantor DPRD Sulsel, Senin (30/9/2019) Posko logistik ini diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara (Himagara) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNM.

Mahasiswa UNM Siapkan Posko Logisitik di Depan DPRD Sulsel

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Berbagai cara dilakukan mahasiswa demi menjaga semangat mereka dalam menyuarakan aspirasi di jalanan dalam bentuk demonstrasi.

Di Makassar mahasiswa kembali turun ke jalan mengawal tuntutan mereka mencabut atau menghentikan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai tidak pro-rakyat, Senin (30/9/2019).

Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) misalnya mulai berdemonstrasi di depan gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Siang ini.

Mahasiswa UNM ini mendirikan posko logistik di Depan Kantor DPRD Sulsel, Senin (30/9/2019) Posko logistik ini diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara (Himagara) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNM. (TRIBUN TIMUR/ALFIAN)

Mereka sadar perjuangan mereka masih panjang sehingga demi menjaga semangat para mahasiswa UNM ini mendirikan posko logistik.

Posko logistik ini diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara (Himagara) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNM.

Sejumlah kebutuhan disiapkan mulai roti hingga air mineral.

Logisitik yang jumlahnya cukup banyak ini diperoleh dari sumbangan para mahasiswa.

"Ini sumbagan sukarela mahasiswa, dari alumni sama warga juga. Ada yang kasi barang ada juga kasi uang baru kami belikan makanan sama minuman," ucap salah satu mahasiswa.

Tuntutan Mahasiswa

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar mulai mengepung gedung DPRD Sulawesi Selatan di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (30/9/2019) Siang.

Para mahasiswa ini kembali turun menyuarakan tuntutan mereka terkait sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tidak pro-rakyat.

RUU yang dimaksud yakni diantaranya RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RKUHP.

Selain itu mereka juga menuntut DPR dan Pemerintah mencabut UU KPK yang sudah disahkan.

Tak hanya itu BEM UNM juga mengecam tindakan refresif aparat Kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi dalam beberapa hari terakhir di Makassar.

Halaman
1234

Berita Terkini