Untuk itu, Kepala DP3A Enrekang, Sawalia Baharuddin, bakal membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di tingkat desa.
Hal itu dilakukan untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap di Kabupaten Enrekang yang masih kerap terjadi.
Baca: Pimpinan Definitif Belum Ada, DPRD Enrekang Tetap Bisa Tetapkan APBD-P 2019
Baca: SMAN 2 Enrekang Sabet English Contest di Poltek Pertanian Pangkep
Baca: Pemuda Enrekang Minta Pemkab dan DPRD Bentuk Perda Larangan Tabung Gas Subsidi Bagi ASN
Terbaru, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Alla' pekan lalu dan pelakunya sudah diamankan polisi.
"Kita akan bentuk Satgas PPA dan akan berkoordinasi dengan beberapa Kepala Desa agar menyisihkan sedikit anggaran untuk kegiatan tersebut," kata Sawaliah, Selasa (10/9/2019).
Sawaliah menjelaskan, keberadaan Satgas PPA di tingkat desa tersebut penting karena akan menjadi perpanjangan tangan P2TP2A.
Khususnya, dalam melakukan pencegahan dan penanganan terhadap masalah perempuan dan anak di tingkat desa.
Apalagi, selama ini pihaknya memang rutin melakukan pendekatan dan sosialiasasi di 12 kecamatan dan desa, namun kasus kekerasan seksual terhadap anak masih saja terjadi.
"Saya sudah berkordinasi dengan beberapa Kades untuk meyisipkan sedikit anggaran nanti juga kita usahakan diperkuat dengan surat edaran Bupati," ujarnya.
Selain penbentukan Satgas PPA, Sawaliah juga berharap peran aktif orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya.
Sebab, salah satu faktor prilaku kekerasan seksual pada anak adala kurang pengawasan orang tua khususnya dalam hal pergaulan maupun penggunaan smartphone.
Terlebih, selama ini banyak orang tua yang sebenarnya tahu anaknya berpacaran dan bahkan teman prianya sering berkunjung ke rumahmya.
Namun, mereka tidak mendampingi dan mengawasi anaknya dalam hal interaksinya dengan lawan jenis.
"Kita ingin agar program ini bisa berjalan secepatnya, agar kita semua bisa melakukan pengawasan terhadap anak hingga ketingkat desa," tuturnya.
Pemuda Enrekang Minta PemkabBentuk Perda Larangan Tabung Gas Subsidi Bagi ASN
ENREKANG- Bupati Enrekang, Muslimin Bando telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan keras bagi ASN gunakan tabung gas subsidi 3 Kilogram (Kg).