Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda Enrekang Minta Pemkab dan DPRD Bentuk Perda Larangan Tabung Gas Subsidi Bagi ASN

Untuk itu, Kordinator Aliansi Pemuda Pemerhati Rakyat (Pepera) Enrekang, Andi Riyan Rifaldi, menyambut baik hal tersebut.

Tayang:
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Ansar
Riyan Rifaldi
Kordinator Aliansi Pemuda Pemerhati Rakyat (Pepera) Enrekang, Andi Riyan Rifaldi 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Bupati Enrekang, Muslimin Bando telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan keras bagi ASN gunakan tabung gas subsidi 3 Kilogram (Kg).

Untuk itu, Kordinator Aliansi Pemuda Pemerhati Rakyat (Pepera) Enrekang, Andi Riyan Rifaldi, menyambut baik hal tersebut.

Menurutnya hal itu adalah sebuah langkah positif, namun Ia berharap larangan itu bukan hanya sekedar wacana pemerintah semata.

Bukan Benny Wenda SIAPA FBK? Aktor Intelektual Kerusuhan Papua Ditangkap Polisi Saat Akan ke Wamena

TEGA, Pasangan Suami Istri Ini Jual Bayi Kembarnya untuk Beli HP Baru & Bayar Kartu Kredit,

Bupati Mamuju Jenguk Fauzan-Fauzin, Bayi Kembar Penderita Gizi Buruk dari Dusun Ganno

Tapi menurutnya harus dibarengi dengan tindakan dan kerja sama semua elemen untuk mengawasi dan menindak lanjuti ASN yang kedapatan menggunakan gas melon 3 Kg itu.

"Ini tentu patut diapresiasi, tapi semoga ini tak jadi wacana semata, jadi diperlukan pengawasan dan penindakan secara langsung dan konferehnensif," kata Andi Riyan, Senin (9/9/2019).

Riyan menjelaskan, selain dari ASN pelaku usaha non mikro, juga dihimbau untuk tidak menggunakan gas 3 KG.

Karena melihat realitas yang terjadi di lapangan, saat ini banyak pengusaha menggunakan gas LPG 3 KG.

Sedangkan gas LPG 3 KG merupakan program subsidi dari pemerintah pusat untuk kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Sehingga saat ini pemerintah kecolongan karena kurangnya pengawasan dan penindakan bagi ASN dan pengusaha yang menggunakannya.

Olehnya itu, Ia berharap, agar Pemda serta DPRD Enrekang dapat membuat Perda terkait larangan ASN gunakan tabung gas subsidi tersebut.

Bukan Benny Wenda SIAPA FBK? Aktor Intelektual Kerusuhan Papua Ditangkap Polisi Saat Akan ke Wamena

TEGA, Pasangan Suami Istri Ini Jual Bayi Kembarnya untuk Beli HP Baru & Bayar Kartu Kredit,

Bupati Mamuju Jenguk Fauzan-Fauzin, Bayi Kembar Penderita Gizi Buruk dari Dusun Ganno

"Agar ketika mendapatkan ASN dan pengusaha non subsidi yang mencoba bermain main menggunakan gas 3 Kg, segera mendapatkan sanksi tegas jika perlu dipidana," ujarnya.

Beberapa pekan sebelumnya, masyarakat Enrekang memang kesulitan mendapatkan gas LPG 3 Kg.

Lebih buruknya, kelangkaan tabung dimanfaatkan menjadikan bisnis dadakan oleh sejumlah oknum dengan menaikkan harga.\

Awalnya harga Rp 18.000 naik hingga mencapai Rp 40.000 per tabung.
(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved