Asisten Administrasi Umum Setda Enrekang: Mutasi Pejabat Jangan Diikuti Mutasi Aset

Penulis: Muh. Asiz Albar
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asisten III Administrasi Umum Setda Enrekang, Darmawati Anto

Untuk itu, Kordinator Aliansi Pemuda Pemerhati Rakyat (Pepera) Enrekang, Andi Riyan Rifaldi, menyambut baik hal tersebut.

Menurutnya hal itu adalah sebuah langkah positif, namun Ia berharap larangan itu bukan hanya sekedar wacana pemerintah semata.

Bukan Benny Wenda SIAPA FBK? Aktor Intelektual Kerusuhan Papua Ditangkap Polisi Saat Akan ke Wamena

TEGA, Pasangan Suami Istri Ini Jual Bayi Kembarnya untuk Beli HP Baru & Bayar Kartu Kredit,

Bupati Mamuju Jenguk Fauzan-Fauzin, Bayi Kembar Penderita Gizi Buruk dari Dusun Ganno

Tapi menurutnya harus dibarengi dengan tindakan dan kerja sama semua elemen untuk mengawasi dan menindak lanjuti ASN yang kedapatan menggunakan gas melon 3 Kg itu.

"Ini tentu patut diapresiasi, tapi semoga ini tak jadi wacana semata, jadi diperlukan pengawasan dan penindakan secara langsung dan konferehnensif," kata Andi Riyan, Senin (9/9/2019).

Riyan menjelaskan, selain dari ASN pelaku usaha non mikro, juga dihimbau untuk tidak menggunakan gas 3 KG.

Karena melihat realitas yang terjadi di lapangan, saat ini banyak pengusaha menggunakan gas LPG 3 KG.

Sedangkan gas LPG 3 KG merupakan program subsidi dari pemerintah pusat untuk kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Sehingga saat ini pemerintah kecolongan karena kurangnya pengawasan dan penindakan bagi ASN dan pengusaha yang menggunakannya.

Olehnya itu, Ia berharap, agar Pemda serta DPRD Enrekang dapat membuat Perda terkait larangan ASN gunakan tabung gas subsidi tersebut. (tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Baca: Betulkah Meteor Jatuh di Indonesia Tanggal 9 September 2019, Asteroid Hantam Bumi? Inilah Faktanya

Baca: Video Sosok Orang Tua Misterius Berpakaian Putih Datangi Pasar, Sampaikan Suatu Pesan, Siapa Dia?

Baca: Lihat Apa Dilakukan Korban Kecelakaan Bus Mira Vs Toyota Innova di Nganjuk Jelang Kejadian, Terekam

Baca: Angkutan Khusus Mahasiswa Papua Kembali ke Tempat Kuliah, Bukan Kapal Laut dan Pesawat Komersil

Baca: 24 Rumah Terbakar di Jl Baji Pamai 3 Makassar, Ini Nama Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Baca: Bacaan Lengkap Niat Puasa Asyura 2019 Tanggal 10 Muharram 1441 H, Tak Sah Tanpa Niat dan Doa berbuka

Baca: Niat Puasa Asyura 10 Muharram/ 10 September 2019, Lengkap Bacaan Buka Puasa, Simak Keutamaan

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Baca: Jadwal Hari Tanpa Bayangan dan Daerah Tempat Melihat di Indonesia, Jangan Lewatkan

Baca: VIDEO: Kebakaran Lahan di Muntea Bantaeng Belum Bisa Diatasi

Baca: Sempat Dikaitkan PSM Makassar, Pemain Asing Ini Dikabarkan Kembali ke Klub Lama

Baca: Tak Terima Pacarnya Ditegur, Istri Tetangga Kost Dilempari Sandal, Begini Akhirnya Nasib Pelaku

Baca: Pelatih PSM Makassar Darije Kalezic Tidak Akan Mainkan Ezra Walian Lawan PSIS Semarang?

Baca: Terdepak dari Persib, Malisic Berlabuh di Perseru. Dua Hari Bergabung, Langsung Hadapi Ujian Berat?

Baca: Beda Franda, Samuel Zylgwyn, hingga Gibran Rakabuming, Tak Masalah Nama Jan Ethes Ditiru Anak Lain!

Baca: Jangan Kaget, Hotman Paris Buka-bukaan Harga Cincin dan Jam Tangan Miliknya ke Atta Halilintar

 

Berita Terkini