KPK Kaji Laporan Mutasi ASN Takalar

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Takalar Syamsari Kitta ketika mengambil sumpah jabatan para pejabat lingkup Pemkab Takalar, Kamis (8/8/2019) lalu.

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi (KPK), melakukan pengkajian terhadap mutasi ASN yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar.

Pemkab Takalar telah menyerahkan laporan proses mutasi kepada lembaga anti rasuah ini, dalam hal ini Bagian Kordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah).

Seluruh berkas-berkas mutasi pegawai yang dilakukan Bupati Takalar Syamsari Kitta, selama masa pemerintahannya dikirim sebagai bentuk pelaporan.

"Iya. Pengiriman laporan pelaksanaan mutasi," kata Plt Kepala BKPSDM Takalar, Rahmansyah Lantara ketika dikonfirmasi, Selasa (13/8/2019)

Alasan Enzo Zenz Allie Dipertahankan di Taruna Akmil Meski Mahfud MD & Publik Ramai Komentar

Dulu Tolak Keras Nikahi Cut Meyriska, Suryadi Ungkap Alasan Menerima Roger Danuarta jadi Menantu

Bandingkan Gaya Hotman Paris dengan Frank Hutapea saat Bertemu Donald Trump Junior

2 Sahabat Daffa & Pras Tiba-tiba Menghilang di Hari yang Sama, Hal Ini Terjadi Sebelum Pamit Pergi

Rahmansyah melanjutkan, pengiriman berkas ini dilakukan atas permintaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang berkoordinasi dengan KPK.

KASN meminta berkas pelaksanaan mutasi ASN dalam lingkup Pemerintah Takalar dikirimkan ke KPK.

Pemkab Takalar pun mengirimkan berkas-berkas pelaksanaan mutasi ke KPK pada Jumat (9/8/2019) lalu.

Rahmansyah menyebut, jika pengiriman berkas ini dalam bentuk laporan. Bukan penyitaan dokumen serta pemeriksaan.

"Jadi ini laporan pelaksanaan mutasi, tidak ada penggeledahan, penyitaan berkas, ataupun pemeriksaan," katanya.

"Kami mengirim berkas itu pun melalui pesan WhatsApp," sambung Rahmansyah.

Ia melanjutkan, pengiriman berkas ini dalam rangka supervisi dan pengawasan terlaksananya Merid Sistem pembinaan pegawai.

"Jadi untuk menjamin terlaksananya Merid sistem dalam pembinaan pegawai," tandas Rahmansyah.

Sementara itu, Bupati Takalar Syamsari Kitta yang dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan atas pelaporan mutasi ASN ini.

"Tanya aja BKD," singkatnya melalui pesan WhatsApp.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Halaman
12

Berita Terkini