BBM Ilegal
Misteri Truk Box BBM Ilegal di Takalar, Nama Haji M Mencuat
Polisi belum tetapkan tersangka penimbunan BBM di Takalar. Truk box diamankan, muncul nama Haji M asal Makassar sebagai pemilik.
Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TAKALAR.COM – Kepolisian Resor Takalar belum mengungkap tersangka penimbunan BBM menggunakan truk box yang diamankan di Jalan Poros Takalar-Makassar, Rabu (20/8/2025).
Mobil tersebut diperkirakan mengangkut berton-ton bahan bakar minyak (BBM).
Beredar informasi, truk box itu milik Haji M, berdomisili di Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, hingga Selasa (26/8/2025), belum memberikan tanggapan atas pertanyaan Tribun-Timur mengenai sosok Haji M.
Terakhir, pada Sabtu (23/8/2025), Hatta hanya menjelaskan sopir mobil tersebut sempat melarikan diri.
“Lari setelah lihat polisi,” ucap Hatta melalui pesan WhatsApp.
Pantauan Tribun-Timur, Selasa (26/8/2025), truk box itu masih terparkir di depan markas Resmob Polres Takalar.
Baca juga: Penyelundupan BBM di Takalar Terbongkar Gara-gara Truk Mogok!
Sebelumnya, Tim Patroli Polsek Polongbangkeng Utara mengamankan truk box yang diduga digunakan untuk menyelundupkan BBM.
Pengamanan dilakukan Rabu (20/8/2025), tepat di depan Gudang Bulog, Palleko, Jalan Poros Takalar-Makassar.
Kapolsek Polut, Iptu Faisal Akbar, menyampaikan mobil ditemukan dalam kondisi mogok.
“Mobil tersebut ditemukan dalam keadaan mogok saat ditemui tim patroli,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Ia menambahkan, saat petugas mendekat, tercium bau bahan bakar yang kuat, sehingga menimbulkan kecurigaan.
Setelah pengamanan awal, Tim Patroli Polsek Polut langsung berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Takalar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Mobil truk box jenis Isuzu dengan nomor polisi DW 8503 AK kemudian dibawa ke markas Resmob Polres Takalar di Jalan Ashar Daeng Mangung, Kecamatan Pattallassang.
Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, menyebut kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
“Sementara ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya singkat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.