"Warga yang mengetahui keberadaan tersangka langsung melaporkan ke polisi. Selang beberapa menit kemudian, tersangka berhasil kami ringkus," tandas Nyoman.
Sementara itu, tersangka Mahmudi mengaku kalap membunuh calon istri dan keluarga karena kesal lamarannya ditolak. Padahal sebagai lelaki ia mau bertanggungjawab terhadap apa yang sudah dilakukannya kepada korban.
"Saya sudah mau bertanggungjawab kenapa terus diulur-ulur," kata Mahmudi.
Baca: Pansus DPRD Sulbar Kunjungan Kerja ke Disnakertrans Sulsel
Untuk diketahui, tersangka Mahmudi dilaporkan keluarga korban ke polisi karena melarikan Neni yang masih di bawah umur. Seusai dilaporkan, sempat terjadi mediasi antara keluarga tersangka dan keluarga korban.
Dengan mediasi tersebut, tersangka menganggap kasusnya sudah selesai. Ia pun siap bertanggungjawab dan menikahi korban. Namun saat datang membawa kelengkapan surat untuk administrasi pernikahan, keluarga korban menolaknya.
Bahkan tersangka pun mendapatkan informasi kasus yang dilaporkan keluarga korban di polisi masih terus berlanjut. Mendengar informasi itu, tersangka Mahmudi kalap lalu membacok Neni dan keluarganya.
Baca: At-taubah Channel Peduli Sengkang Kunjungi Warga Sebatangkara di Gubuk Tanpa Listrik
Neny meninggal lantaran mengalami luka bacokan yang serius pada lehernya, setelah sebelumnya mendapat perawatan di RSUD Ngawi. Sementara kondisi ibu korban, Sumiyati masih kritis dengan lukas sobek di leher kiri dan telapak tangan, serta jari tangan kirinya putus.
Adapun kakek korban, Pawiro, terluka di tangan kanan dan pelipis kanan. Sedang Samiyem luka mengalami luka tangan kiri sobek. (*)
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: