TRIBUN-TIMUR.COM-Sebuah acara lamaran di Dusun Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur berakhir tragis.
Prosesi lamaran yang seharusnya berakhir dengan bahagia berujung tewasnya salah satu keluarga calon mempelai wanita.
Kejadian pertama kali diviralkan sebuah akun Facebook, Farand Friedrick Tonu yang mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut.
Kronologis tewasnya satu warga di acara lamaran itu diunggah Farand Friedrick Tonu ke akun Grup Facebook, NTT Baru.
Dalam penjelasannya, kasus memilukan ini terjadi Kamis tanggal 08 Agustus 2019 pukul 16.30 wita bertempat di RT 001/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kupang Tengah, Kab Kupang.
Ia menyebut telah terjadi Kasus penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.
Korban bernama Maksi Robin Mesakh bermur 42 tahun.
Korban adalah warga Desa Oebelo, RT20/RW008, Dusun 4.
Sementara saksi-saksi antara lain ARN (28 ) asal Timor Tengah, MSK (40) juga dari Timor Tengah Selatan dan YN (38) asal Timor Tengah Utara.
Kronologis kejadian
Berawal dari ARN dan MSK yang sementara menurunkan kayu api di lokasi lamaran
Tepatnya di Dusun I Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang, Kabupaten Kupang.
Setelah selesai menurunkan kayu api, keduanya dipukul oleh massa yang sementara menyaksikan acara proses lamaran
Kemudian ARN datang melapor ke rekannya yang lain YN bahwa mereka dipukul.
Mendengar kejadian itu saksi YN pergi untuk melerai massa yang telah memukul Saksi MSK