Mahfud MD Tetiba Bela Prabowo, Sebut Aksi Massa di Depan Bawaslu Tak Ada Hubungannya dengan Pilpres
TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Ketua Konstitusi, Mahfud MD menanggapai aksi massa di depan Kantor Bawaslu RI.
Mahfud MD menilai aksi massa di depan Kantor Bawaslu RI tidak ada kaitannya dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum (Pemilu).
Hal tersebut karena kedua kubu sepakat untuk menempuh jalur-jalur konstitusional dalam menyelesaikan sengketa Pilpres 2019.
Begitupun kubu paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca: 4 Fakta Penangkapan, Budiono Diduga Fasilitasi Massa Aksi 22 Mei di Masjid Raya Al Ittihaad
Baca: Aksi 22 Mei, Nilai Tukar Rupiah Melemah dan IHSG Hari Ini Tertekan, Investor Kabur?
Baca: Dipanggil Timnas Indonesia, Marc Klok: Mimpiku Menjadi Kenyataan
Awalnya mereka enggan menempuh jalur penyelesaian sengketa Pilpres lewat Mahkamah Konstitusi.
Namun sekarang Prabowo - Sandi bersedia menyelesaikan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Oleh karena itu, Mahfud MD menyebut, aksi massa di depan kantor Bawaslu RI tidak ada kaitannya dengan Pilpres.
Melainkan aksi yang murni dilakukan oleh para pengganggu keamanan.
Selain itu, Mahfud MD menyebut aksi massa ini juga tidak berkaitan dengan aksi bela Islam.
Sehingga Mahfud MD mengimbau kepada segenap pihak untuk tidak terprovokasi oleh kabar simpang siur yang dihembuskan dari aksi massa di depan kantor Bawaslu.
"Ini bukan lagi konflik antar peserta Pilpres atau kontestan Pemilu," kata Mahfud MD, di Kompas TV, Rabu (22/5/2019).
"Karena kontestan Pilpresnya, misalnya Pak Prabowo sudah menyatakan akan lewat jalur hukum."
Baca: BPK Ungkap 4 Temuan di LKPD Mamasa 2018, Berikut Penjelasannya
Baca: Jualan Mukenah dan Jilbab, Dua Mahasiswi di Makassar Ini Raup Untung Ratusan Ribu Per Hari
Baca: Pererat Silaturahmi, Gojek Makassar Buka Puasa dengan Awak Media dan Mitra
"Sehingga gerakan-gerakan yang sekarang ini sudah tidak mengunakan legal standing atau penaggungjawab Pak Prabowo dan kawan-kawan dengan tim BPN-nya."
"Sehingga ini adalah gerakan pengganggu kemanan, bukan kontestan pemilu."