Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPK Ungkap 4 Temuan di LKPD Mamasa 2018, Berikut Penjelasannya

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas LKPD Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2018

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
semuel/tribunmamasa.com
Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Barat Eydu Oktain Panjaitan 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMUJU - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Barat ungkap temuan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mamasa tahun Anggaran 2018.

Temuan itu disampaikan Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Barat Eydu Oktain Panjaitan pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kabupaten Mamasa di Mamuju, Rabu (22/5/2019) siang.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas LKPD Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2018, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Namun demikian, Eydu mengungkapkan, tanpa mengurangi capaian Pemerintah Kabupaten Mamasa tersebut, ia mengaku BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian.

Adapun permasalahan yang dimaksud yaitu;

1. Penatausahaan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Mamasa Tahun anggaran 2018 belum memadai

2. Penatausahaan dan pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak tertib

3. Kekurangan volume atas pekerjaan pada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Senilai Rp. 517, 54 juta

4. Penganggaran APBD Perubahan tidak dilakukan secara cermat dan realisasi belanja pegawai tidak langsung melebihi anggaran senilai Rp. 7,86 Milyar

Terkait dengan belanja pegawai, Eydu menyarankan agar Pemda Mamasa lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran.

Ia menjelaskan, sekaitan dengan empat poin itu, dinyatakan Pemda Mamasa telah menindaklanjuti sebagian dari temuan tersebut.

"Jadi ada koreksi tapi sudah diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa," jelas Eydu.

"Kami sudah komunikasikan ini dan ternyata langsung direspon oleh Pemda," lanjutnya.

Menanggapi itu, Bupati Mamasa H Ramlan Badawi mengatakan, terkait dengan temuan yang menjadi catatan BPK, pihaknya akan menindak lanjuti dalam waktu dekat.

"Saya dan jajaran pemerintah kabupaten Mamasa berupaya untuk memperbaiki dari tahun ke tahun," katanya.

Ia menjelaskan, jika opini yang diberikan bukan WTP, maka dianggap ada permasalahan sangat berarti yang harus diselesaikan.

Namun kata dia, dengan adanya opini WTP, maka dianggap LKPD Mamasa tidak terdapat permaslahan yang cukup berarti.

"Alhamdulillah kita kembali mendapat WTP walaupun masih ada catatan tetapi akan ditindak lanjuti," pungkasnya.

Laporan wartawan @rexta_sammy

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved